Tajukflores.com – Kasus pembunuhan istri bernama Fitriani yang terjadi di kampung Niu, Kelurahan Wae Mata, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai menggegerkan masyarakat. Pelaku pembunuhan ialah suaminya sendiri, Ismail (31).
Fitriani ditemukan tewas pada Selasa, 28 November 2023. Jenazah korban pun ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan yakni hangus terbakar.
Berikut adalah fakta-fakta yang terungkap dari kasus pembunuhan ini:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Kepala Dipalu Berkali-kali
Menurut keterangan Polres Manggarai, Ismail menggunakan palu untuk menganiaya istrinya, Fitriani. Aksi pelaku tergolong sadis di mana kepala korban dipalunya berkali.
Kekerasan ini dilakukan berulang kali dan bukan merupakan kejadian pertama, karena sebelumnya Ismail telah sering menganiaya korban.
2. Dibakar Hidup-hidup
Setelah memukul kepala istrinya, Ismail menyiramkan minyak tanah ke arah Fitriani yang masih kesakitan. Kemudian, ia menyalakan pemantik gas yang menyebabkan api menjalar di sekitar korban dan anak mereka.
3. Jenazah Gosong
Pada Selasa, 28 November 2023, Fitriani ditemukan tewas dalam kondisi yang mengenaskan karena terbakar. Jenazah Fitriani ditemukan di antara puing-puing rumah mereka yang hangus terbakar.
Awalnya, polisi sulit mengidentifikasi jenazah karena kondisinya yang sudah hangus. Kemudian, setelah melakukan pemeriksaan forensik, penyidik mengungkapkan bahwa jenazah tersebut merupakan Fitriani.
4. Anak Ikut Dianiaya
Selain memukul istrinya, Ismail juga menganiaya anak mereka. Anak mereka, yang masih kecil, menjadi saksi dari kekejaman yang dilakukan terhadap ibunya.
Penulis : Rini Kurniati
Editor : Alex K
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya