Tajukflores.com – Belum terselesaikannya kasus di Papua membuat akademisi dari Universitas Pendidikan Muhammadiyah (UNIMUDA) Sorong Mervin S Komber, meminta presiden terpilih Prabowo Subianto untuk membentuk Badan atau kementerian yang secara khusus menangani urusan otonomi khusus (Otsus) Papua. Hal itu bertujuan agar permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan dengan tuntas.
“Badan atau kementerian ini ke depannya harus selalu berkoordinasi dengan MRP (Majelis Rakyat Papua), DPR Provinsi terutama DPRP jalur Otsus dan para kepala daerah di tanah Papua terkait berbagai hal yang berkaitan dengan kekhususan di Papua,” ujar Mervin Komber di Jakarta, Jumat (26/4).
Mervin menilai perhatian pemerintah pusat soal Papua sebenarnya sudah ada pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Joko Widodo. Pada era Presiden SBY, kata Mervin, dibentuk Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat (UP4B).
Sementara itu, di era Presiden Jokowi, dibentuk Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OK). Badan yang ditetapkan pada tanggal 21 Oktober 2022 itu diketuai oleh Wakil Presiden.
Namun, Mervin menyayangkan sampai saat ini publik tidak melihat kinerja dari Badan tersebut. Masyarakat di Papua bahkan banyak belum tahu keberadaan badan ini.
Lebih lanjut, Mervin membeberkan dua kelemahan dari badan otsus yang ada saat ini.
Pertama, karena badan otsus ini diketuai oleh Wapres dan keanggotaannya termasuk beberapa Menteri terkait maka dengan kesibukannya masing-masing maka urusan Otsus kurang mendapat perhatian serius.
“Saya usulkan Badan Otsus dibentuk setingkat kementerian. Hal ini bertujuan agar kerja-kerjanya terstruktur dan terukur,” ujar Mervin Komber.
Menurut Mervin, badan ini harus memberi perhatian serius terhadap sejumlah isu misalnya hak ulayat dan investasi. Selain itu, soal Pilkada terkait orang asli Papua, CPNS dan lainnya.
Selama ini, badan ini hampir tidak pernah terdengar berbicara soal isu-isu lokal tersebut,” ujar Mervin.
Oleh karena itu, Mervin berharap Prabowo Subianto saat nanti resmi dilantik menjadi Presiden Kedelapan RI untuk membentuk Badan atau kementerian yang khusus menangani Otsus Papua.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.