Tajukflores.com – Belum terselesaikannya kasus di Papua membuat akademisi dari Universitas Pendidikan Muhammadiyah (UNIMUDA) Sorong Mervin S Komber, meminta presiden terpilih Prabowo Subianto untuk membentuk Badan atau kementerian yang secara khusus menangani urusan otonomi khusus (Otsus) Papua. Hal itu bertujuan agar permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan dengan tuntas.
“Badan atau kementerian ini ke depannya harus selalu berkoordinasi dengan MRP (Majelis Rakyat Papua), DPR Provinsi terutama DPRP jalur Otsus dan para kepala daerah di tanah Papua terkait berbagai hal yang berkaitan dengan kekhususan di Papua,” ujar Mervin Komber di Jakarta, Jumat (26/4).
Mervin menilai perhatian pemerintah pusat soal Papua sebenarnya sudah ada pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Joko Widodo. Pada era Presiden SBY, kata Mervin, dibentuk Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat (UP4B).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, di era Presiden Jokowi, dibentuk Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OK). Badan yang ditetapkan pada tanggal 21 Oktober 2022 itu diketuai oleh Wakil Presiden.
Namun, Mervin menyayangkan sampai saat ini publik tidak melihat kinerja dari Badan tersebut. Masyarakat di Papua bahkan banyak belum tahu keberadaan badan ini.
Lebih lanjut, Mervin membeberkan dua kelemahan dari badan otsus yang ada saat ini.
Pertama, karena badan otsus ini diketuai oleh Wapres dan keanggotaannya termasuk beberapa Menteri terkait maka dengan kesibukannya masing-masing maka urusan Otsus kurang mendapat perhatian serius.
Penulis : Nick Tolen
Editor : Nick Tolen
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya