Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) rupanya dengan sengaja mencantumkan alamat yang salah untuk menunjukkan lokasi dari objek wisata Liang Bua yang ada di daerah tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai, NTT Fridus Buntanus pada Sabtu (19/2) menjelaskan, pihaknya mencantumkan alamat salah untuk lokasi objek wisata tersebut dengan alasan bahwa hal itu merupakan bagian dari konsep pengembangan pariwisata terpadu.
“Konsep pengembangan pariwisata, letak aslinya benar seperti itu (Dusun Golo Manuk, Desa Liang Bua, Kec. Rahong Utara). Tetapi yang kita bicarakan adalah konsep pengembangan pariwisata terpadu. Itu intinya. Jadi tidak berarti mau hilangkan Liang Bua dari lokasi aslinya,” demikian Buntanus mengatakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alamat Salah untuk Lokasi Objek Wisata Liang Bua
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kesalahan dalam hal pemberian alamat untuk lokasi Liang Bua ini pertama kali diketahui dari postingan pihak Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) yang diunggah pada akun Instagram @bpolbf, Senin (14/2) lalu.
Dalam unggahan @bpolbf yang diberi judul #BeritaSepekan 07-13 Februari 2022 tersebut, mereka menyebut bahwa Situs Gua Liang Bua berada di Dusun Rampasasa dan merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Ruteng.
Padahal, pada kenyataannya, situs bersejarah tersebut berada di Dusun Golo Manuk, yang merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Rahong Utara.
“Dalam kunjungan kerjanya ke Ruteng, Dirut BPOLBF mengunjungi Situs Gua Liang Bua yang terletak di Dusun Rampasasa, Desa Liangbua, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai,” demikian akun @bpolbf memosting.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya