Jakarta – Polisi mengungkap fakta baru terkait penangkapan sutradara dan pemeran film porno lokal yang digarap rumah produksi di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel). Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, pemeran dibayar Rp 10juta sampai Rp15 juta per tayangan.
Namun rumah produksi tersebut tidak memiliki kontrak atau perjanjian tertentu dengan para pemeran.
Menurut Ade Ari, rumah produksi hanya memberi bayaran kepada mereka sesuai dengan kesepakatan saja. Hal itu terbongkar setelah Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku yang terlibat pembuatan film porno di Jaksel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak terdapat kontrak untuk pemeran yang digunakan dalam pembuatan film asusila yang dimaksud. Jadi pembayaran hanya sekali di per film dengan kisaran pembayaran di angka Rp 10 juta sampai Rp 15 juta,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jaksel, Senin (11/9).
Ade menerangkan, film yang kental dengan adegan asusila tersebut diperankan oleh 12 pemeran wanita dan lima pria. Mereka berasal dari kalangan artis, model, sampai dengan selebgram.
Masing-masing pemeran wanita berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB. Lalu untuk pemeran prianya berinisial BP, P, UR, AG (AD), RA.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya