Banyak Kades Dipenjara Tilep Dana Desa, PMD Lakukan Monitoring

Rabu, 4 September 2019 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur, fokus mencegah penyalahgunaan dana desa yang melibatkan aparatur desa di provinsi berbasiskan kepulauan itu.

“Fokus kami ke depan ini pada pencegahan melalui pendampingan dan supervisi monitoring kepada kepala-kepala desa dalam mengelola dana desa,” kata Kepala Dinas PMD Provinsi NTT, Sinun Petrus Manuk, di Kupang, Selasa (9/4/2019).

Petrus mengatakan, sudah banyak kepala desa di NTT yang terjerat persoalan hukum akibat penyimpangan dalam mengelola dana desa dengan jumlah mencapai hingga Rp1 milair lebih.

Ia mencontohkan, seperti lima kepala desa di Kabupaten Lembata yang tersandung masalah hukum terkait dana desa. Selain itu, ada sekitar lima kepala desa di Kabupaten Manggarai yang mengalami persoalan serupa.

“Para kepala desa ini ada yang saat ini sedang jadi tersangka, ada yang sudah dipenjara, dan bahkan juga sudah keluar dari penjara,” katanya.

Piter Manuk mengatakan, pihaknya sedang melakukan identifikasi untuk mengetahui kecenderungan kapasitas para kepala desa dalam mengelola keuangan desa.

Baca Juga :  Wabup Flotim Ungkap Warga yang Menolak Rapid Test Akan Ditindak Tegas

Ia berharap dengan pendampingan yang dilakukan secara intensif dapat mengurangi praktik penyalahgunaan dana desa yang berujung pada persoalan hukum.

Menurut dia, dana desa yang disalurkan pemerintah pusat dengan jumlah yang relatif besar harus dikelola dengan hati-hati dan transparan.

Di tahun 2019, lanjutnya, jumlah dana desa yang dialokasikan untuk NTT mencapai sekitar Rp3,02 triliun lebih atau meningkat signifikan dibandingkan penyaluran awal pada tahun 2015 lalu sekitar Rp812 miliar lebih.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Legilastor PDIP Minta Kepala Daerah Tak Intervensi ASN untuk Pilih Kandidat Tertentu
Bawaslu Makassar Bantah Isu Cawapres Gibran Bagi-Bagi Amplop saat Jalan Sehat
Jokowi Ingatkan Anies dan Presiden PKS Soal Pemindahan IKN: Itu Sudah Ada Undang-undangnya!
Israel Terus Menangkap Warga Palestina selama Masa Jeda Pembebasan Tahanan
Jokowi Tersenyum Kecil Merespons Kritik Megawati Soal Masa Kini Mirip Rezim Orde Baru
Kritik Rokcy Gerung ‘Jokowi Bajingan Tolol’ Terbukti Benar, PDIP Bakal Cabut Laporan
Anies Umbar Janji Selesaikan Sengketa Lahan Tanah Merah Jakut Jika Jadi Presiden
Tak Ambil Cuti, Prabowo-Gibran Justru Bekerja di Hari Pertama Kampanye Pilpres
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 13:20 WIB

Legilastor PDIP Minta Kepala Daerah Tak Intervensi ASN untuk Pilih Kandidat Tertentu

Rabu, 29 November 2023 - 11:57 WIB

Bawaslu Makassar Bantah Isu Cawapres Gibran Bagi-Bagi Amplop saat Jalan Sehat

Rabu, 29 November 2023 - 11:20 WIB

Israel Terus Menangkap Warga Palestina selama Masa Jeda Pembebasan Tahanan

Rabu, 29 November 2023 - 10:53 WIB

Jokowi Tersenyum Kecil Merespons Kritik Megawati Soal Masa Kini Mirip Rezim Orde Baru

Selasa, 28 November 2023 - 22:23 WIB

Kritik Rokcy Gerung ‘Jokowi Bajingan Tolol’ Terbukti Benar, PDIP Bakal Cabut Laporan

Selasa, 28 November 2023 - 16:32 WIB

Anies Umbar Janji Selesaikan Sengketa Lahan Tanah Merah Jakut Jika Jadi Presiden

Selasa, 28 November 2023 - 16:15 WIB

Tak Ambil Cuti, Prabowo-Gibran Justru Bekerja di Hari Pertama Kampanye Pilpres

Selasa, 28 November 2023 - 16:06 WIB

Kampanye Hari Pertama, Anies Diberi Uang Receh oleh Warga untuk Modal Pilpres

Berita Terbaru