Bareksrim Polri sedang memproses laporan polisi yang dilayangkan oleh politikus Partai Demokrat Cipta Panja Laksana yang mengaku menjadi korban berita bohong (hoaks) terkait perkara korupsi proyek BTS 4G Kominfo yang tengah diusut Kejaksaan Agung RI.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebut laporan polisi tersebut telah diterima oleh Bareskrim dan sedang dalam proses.
“Hari Senin, tanggal 10 Juli baru diterima laporannya. Masih dalam proses laporan tersebut,” ujar Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (12/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ramadhan belum menjelaskan secara detail, proses yang dimaksudkan apakah sudah dalam tahap penyelidikan atau proses untuk diteruskan kepada direktorat yang menangani kasus tersebut.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya