Begal Sadis Tewaskan Mahasiswi Unsri Nazwa Keyza, 2 Pelaku Resdivis Terancam 20 Tahun Penjara

Jumat 09-02-2024, 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nazwa Keyza Safira (19), mahasiswi Unsri Palembang yang menjadi korban begal sadis. Foto: Istimewa

Nazwa Keyza Safira (19), mahasiswi Unsri Palembang yang menjadi korban begal sadis. Foto: Istimewa

Palembang – Kabar duka menyelimuti Universitas Sriwijaya (Unsri) dengan meninggalnya Nazwa Keyza Safira (19), mahasiswi yang tewas akibat dibegal pada Jumat (2/2) lalu. Pelaku begal yang ditangkap terancam hukuman 20 tahun penjara.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, menegaskan kedua pelaku dijerat dengan pasal terberat, yaitu Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

“Ancaman hukumannya minimal 20 tahun penjara,” tegasnya saat konferensi pers, Kamis (8/2).

Dua pelaku yang diringkus tim gabungan Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir adalah Nopriandi alias Mok (30) dan Herli Diansyah (36).

Keduanya tak hanya tega menghabisi nyawa Nazwa Keyza, namun juga melukai teman Nazwa, Aldo Prasetio (19), yang saat itu diboncengnya.

Parahnya lagi, setelah penyelidikan terungkap bahwa kedua pelaku ternyata residivis kasus narkoba dan kepemilikan senjata api rakitan. Hal ini menambah keprihatinan atas aksi sadis mereka.

Kronologi kejadian ini bermula saat Nazwa Keyza dan Aldo tengah berboncengan motor pada Jumat malam.

Baca Juga:  Megawati Tetapkan Ansy Lema sebagai Bakal Calon Gubernur NTT 2024 dari PDIP

Pelaku yang berjumlah dua orang menghampiri mereka dengan modus menanyakan alamat. Tak lama kemudian, mereka langsung melancarkan aksi begal brutal.

Tragisnya, Nazwa Keyza mengalami luka tusuk di bagian punggung yang menyebabkannya meninggal dunia. Sementara Aldo mengalami luka ringan dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku sempat berbohong dengan menanyakan alamat. Hal ini diduga sebagai strategi untuk memancing dan memudahkan mereka melancarkan aksi kejahatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Rini Kurniati

Editor : DM

Berita Terkait

Kasus Potong Alat Kelamin Suami, Lisa Yani Dituntut Hukiman 3 Tahun Penjara
Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!
Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP
Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA
Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?
Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia
Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan
TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB