Pihak kepolisian dari Polsek Nangaroro dan Polres Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap 7 dari 10 orang pria yang diduga mencabuli seorang siswi SMP di Kabupaten Nagekeo-Flores berinisial MJB alias J (14).
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna, 7 orang pria tersebut ialah MNNB alias M (22), ATN alias A (20), TB alias T (20), AM alias A (19), PNA alias PT (18), FXG alias F (21) dan HJRW alias J (23).
“Baru tujuh pelaku yang ditangkap, sedangkan tiga orang masih kabur,” kata Krisna di Kupang, Selasa (8/3) petang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun sejauh ini, demikian Krisna, pihak penyidik telah mengantongi identitas dari tiga orang pelaku yang masih kabur tersebut, yakni KMD alias K, HM alias EN, dan SMW alias E.
Kasus pencabulan itu sendiri tertuang dalam laporan polisi nomor : LP/05/III/2022/SPKT/POLSEK NANGARORO/RES. NAGEKEO/POLDA NTT, tanggal 06/03/2022.
Cabuli Korban di 8 Lokasi Berbeda
Halaman : 1 2 Selanjutnya