Benarkah MK Kabulkan Gugatan Sengketa Hasil Pilpres pada 7 April 2024?

Selasa 09-04-2024, 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Mahkamah Konsitusi Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kanan) dan Saldi Isra (kiri) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). Foto: Antara

Ketua Mahkamah Konsitusi Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kanan) dan Saldi Isra (kiri) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). Foto: Antara

Jakarta – Sebuah unggahan di YouTube menarasikan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya telah mengabulkan gugatan sengketa hasil Pilpres 204 yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) presiden nomor urut satu dan tiga, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Baca Juga:  Hakim Mulai Gelar Rapat Usai Sidang PHPU, Kapan Putusan Sengketa Pilpres 2024 oleh MK?

Sebelumnya, kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo menilai ada kecurangan dalam Pilpres 2024 dan meminta MK membatalkan penetapan calon presiden dan wakil presiden.

Baca Juga:  BNN Dukung MK Tolak Legalisasi Ganja, Sebut Tak Ada Keuntungan Medis

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“GUGATAN 01 & 03 DIKABULKAN !! P4SLON 02 JELAS MELNGG4R P3MILU || BUKTI SANGAT JELAS”

Unggahan hoaks yang menarasikan MK kabulkan gugatan paslon 01 dan 03 pada 7 April. Faktanya, hingga saat ini, MK belum mengeluarkan hasil sidang perkara pemilu 2024. (YouTube)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Alex K

Berita Terkait

Hoax! Pejabat Wanita Kristen Irak Evan Faiq Jadi Perdana Menteri Ira
Benarkah Irak Tunjuk Wanita Kristen Jadi Perdana Menteri?
Mitos Terbongkar: Bukan Ekor, Ini Bagian Ikan Tongkol yang Menyebabkan Keracunan
Benarkah Budi Arie Setiadi Resmi Mundur dari Menkominfo pada 1 Juli?
Benarkah Kristinawati Hidajat Bawa 100 Anak Gaza Palestina ke Indonesia?
Benarkah Sapi Kurban Menangis Sebelum Disembelih? Ini Kata Ahli
Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah Trending di X, Fakta atau Hoaks?
Misteri Pembunuhan Vina dan Eky Masih Berlanjut, Benarkah Salah Satu Pelaku Diduga Anak Eks Bupati Cirebon?
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB