Aksi unjuk rasa penolakan pembangunan Gereja St. Joseph di Karimun Kamis, (6/2) sempat membuat seorang Romo dan dua panitia pembangunan Gereja Katolik Paroki Santo Joseph dibawa ke Polres Karimun, Kepulauan Riau.
Hal tersebut dibenarkan Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan Keuskupan Agustinus Dwi Pramodo. Ia mengatakan romo dan dua panitia pembangunan Gereja Katolik Paroki Santo Joseph Tanjung Balaikarimun yang sempat dibawa ke Polres Karimun, Kepulauan Riau, telah kembali.
“Bukan ditahan tapi dibawa ke Polres. Romo dan dua orang panitia pembangunan. Sudah (kembali),” ujar Agustinus, Jumat (7/2) seperti dilansir Tempo.co.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Agustinus pun membagikan kronologi penyerangan gereja yang dihimpun oleh tim pencari dan analisis Gerakan Masyarakat Indonesia Melawan Intoleransi (Gemayomi). Dalam dokumen itu diceritakan jika pembongkaran gereja oleh panitia pembangunan dimulai pukul 09.00 WIB pada Kamis, 6 Februari lalu.
Baru berjalan 30 menit, katanya, ada lima polisi yang datang dan meminta pembongkaran dihentikan dengan alasan menjaga kondusifitas. Namun pembongkaran tetap dilakukan.
Dikatakan Agustinus, Sekitar pukul 13.55 WIB, massa yang menolak mulai berkumpul dan mengerubungi gereja. Kondisi mulai memanas saat memasuki pukul 14.28 WIB. Massa yang berkerumun menggoncang pagar dan melontarkan caci maki.
Sekitar pukul 15.15 WIB, polisi membawa satu orang panitia ke Polres Karimun. Romo Paroki lalu meminta jaminan keamanan terhadap panitia tersebut. Tak lama, ia juga mengajak satu panitia pembangunan gereja lainnya untuk ikut ke Polres.
Halaman : 1 2 Selanjutnya