Pengiriman Tenaga Kerja Wanita (TKW) dengan job atau bidang pekerjaan sebagai pekerja asisten rumah tangga tujuan Arab Saudi hingga saat ini masih ditutup atau belum menerima kiriman TKW.
“Pemerintah sudah melakukan moratorium atau tidak memperbolehkan warga Indonesia untuk bekerja di negara kawasan Timur Tengah, salah satunya adalah Arab Saudi,” kata Kepala UPT BP2MI Mataram, Abri Danar di Praya, Sabtu (24/6).
Pemerintah membuat berbagai persyaratan bagi warga yang ingin bekerja di luar negeri tidak lain tujuannya untuk memberikan perlindungan kepada PMI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengadu nasib di luar negeri, supaya tidak percaya kepada “tekong” atau agen ilegal perorangan yang memberikan berbagai janji dan memudahkan seolah tidak punya persyaratan.
“Banyak oknum `tekong` yang memberikan janji, yang penting warga mau berangkat tanpa mempertimbangkan risiko,” katanya.
Ia mengatakan, memang banyak hal yang membuat masyarakat ingin berangkat non prosedural, selain desakan ekonomi dan beberapa hal lainnya, tapi ke depan harus tetap melakukan pembenahan dalam sisi berbagai upaya nyata, supaya warga berangkat menjadi pekerja secara resmi.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya