Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak ingin persoalan PT Asuransi Jiwasraya membesar layaknya kasus Bank Century. Sebab, ambruknya keuangan Jiwasraya dinilai akan berdampak sistemik.
“Dia (Jiwasraya) kan besar sekali. Jangan diukur hanya berdasarkan nilai aset. Kalau dilihat sekarang itu yang muncul nilai buku,” ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (8/1).
Agung mengingatkan kasus penyelewengan aliran dana Bank Century pada 2008 lalu awalnya terungkap Rp678 miliar tetapi akhirnya berkembang hingga diduga merugikan negara Rp6,7 triliun.
“Kami ingin cegah jangan sampai masalah menjadi besar. Kami ingin memberikan keyakinan agar yang datang ke Indonesia untuk berinvestasi dapat perlindungan dan kepastian hukum,” katanya mengutip CNNIndonesia.com.
Agung mengungkapkan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan investigasi terhadap Jiwasraya. Pada 30 Desember 2019 lalu, Kejaksaan Agung telah meminta BPK menghitung kerugian negara.
“Tujuan pemeriksaan investigasi untuk melihat dugaan fraud dan indikasi kerugian negara,” ujarnya.