Buang Bayi di Kubangan, Mahasiswa Asal NTT Diciduk Polisi

Jumat, 8 Maret 2019 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang mahasiswa asal NTT bernama Simprosa Dobe (20) diciduk polisi karena membuang jasad bayi berkelamin laki-laki di kubangan sebuah bangunan gedung mangkrak di Jalan PB Sudirman, Denpasar.

Sebelum dibuang, bayi malang itu dibekap mulutnya oleh pelaku. Setelah tidak bersuara, bayi itu lalu dibuang oleh pelaku.

Baca Juga:  Kakak dan Adik Jadi Tersangka Kasus Carok Massal di Bangkalan

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Ruddi Setiawan mengatakan, Simprosa Dobe merupakan mahasiswa jurusan informatika di sebuah kampus di Denpasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku yang masih berstatus sebagai mahasiswi sebuah lembaga pendidikan berbasis informatika di seputaran Denpasar,” kata Kombes Ruddi Setiawan di Denpasar, Kamis (1/8/2019), sebagaimana dikutip Kabarnusa.co.

Aksi pelaku bermula saat ia tengah mengikuti ujian di kampusnya pada Jumat (19/7/2019) sekitar pukul 09.30 WITA. Saat itu, tiba-tiba ia merasa sakit perut Karena sudah tak tahan, ia lalu pergi ke kamar mandi.

Baca Juga:  Alasan Polisi Belum Tahan Kades yang Hamili Anak Bawah Umur di TTU

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Wanita di Sumut Dipermalukan Usai Diduga Mencuri Kentang, Tawarkan Pilihan Telanjang atau Dipolisikan
Galih Loss Resmi Tersangka Penistaan Agama, Akui Buat Konten untuk Endorse
Konten Kreator TikTok Galih Loss Ditangkap Atas Dugaan Penistaan Agama, Ini Kronologinya!
Sejumlah Selebgram Ditangkap Polres Jaksel Terkait Narkoba
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 15:55 WIB

Harga Emas Perhiasan Semar Nusantara Hari Ini 25 April 2024: Cek Update Terbaru di Sini!

Rabu, 24 April 2024 - 14:13 WIB

Promo Alfamart Paling Murah Sejagat 24-30 April 2024: Hemat Belanja Kebutuhan Sehari-hari!

Rabu, 24 April 2024 - 10:25 WIB

Eratani Jalin Kemitraan dengan Bank BJB untuk Pembiayaan Petani, Berikan Fasilitas Kredit Hingga Rp100 Juta

Rabu, 24 April 2024 - 08:28 WIB

Update Terbaru! Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 April 2024 di Semar Nusantara

Selasa, 23 April 2024 - 20:36 WIB

PT Sampoerna Catat Kinerja Gemilang di Tahun 2023, Laba Bersih Melonjak 28,0%

Selasa, 23 April 2024 - 13:26 WIB

Pengamat Penerbangan Kritik Rencana Pemerintah Tambahkan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat

Selasa, 23 April 2024 - 13:05 WIB

Pemerintah Godok Perpres Dana Pariwisata (Indonesia Tourism Fund), Iuran dari Wisatawan Mancanegara Jadi Salah Satu Sumbernya

Jumat, 19 April 2024 - 21:02 WIB

Luhut Pastikan Kerja Sama Indonesia dengan Tiongkok Semakin Menguat di Pemerintahan Selanjutnya

Berita Terbaru

Ilustrasi

Edukasi

Mencegah Stunting dengan Gizi Sehat, Tips dari Ahli Gizi 

Minggu, 28 Apr 2024 - 12:53 WIB