Seorang mahasiswa asal NTT bernama Simprosa Dobe (20) diciduk polisi karena membuang jasad bayi berkelamin laki-laki di kubangan sebuah bangunan gedung mangkrak di Jalan PB Sudirman, Denpasar.
Sebelum dibuang, bayi malang itu dibekap mulutnya oleh pelaku. Setelah tidak bersuara, bayi itu lalu dibuang oleh pelaku.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Ruddi Setiawan mengatakan, Simprosa Dobe merupakan mahasiswa jurusan informatika di sebuah kampus di Denpasar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku yang masih berstatus sebagai mahasiswi sebuah lembaga pendidikan berbasis informatika di seputaran Denpasar,” kata Kombes Ruddi Setiawan di Denpasar, Kamis (1/8/2019), sebagaimana dikutip Kabarnusa.co.
Aksi pelaku bermula saat ia tengah mengikuti ujian di kampusnya pada Jumat (19/7/2019) sekitar pukul 09.30 WITA. Saat itu, tiba-tiba ia merasa sakit perut Karena sudah tak tahan, ia lalu pergi ke kamar mandi.
Ketika tiba di kamar mandi, mahasiswi semester 2 ini melahirkan. Karena panik dan takut mendengar bayi tersebut menangis, ia membekap mulut bayi kandungnya hingga tak bergerak.
Setelah dicuci untuk menghilangkan darah dan sudah bersih lalu dibungkus menggunakan jaket yang dikenakannya dan langsung dibuang di sebuah kubangan bangunan mangkrak, sekitar 30 meter dari kampus.
Kepada polisi, pelaku mengaku hamil setelah beberapa kali berhubungan badan dengan teman prianya berinisial PW, yang saat ini belum diketahui keberadaannya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya