Bupati Manggarai Deno Kamelus mengadukan anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Marsel Nagus Ahang ke Badan Kehormatan (BK) dewan atas dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib dewan.
Sidang dengan agenda mendengar jawaban teradu Marsel Ahang (MA) di BK Dewan sedianya digelar hari ini, Senin (4/3/2019), namun diundur pada Selasa (5/3/2019) atau Rabu (6/3/2019).
“Kami sudah ke sana tadi (BK Dewan), hanya dari BK diundur ke tanggal 5 atau 6 Maret,” ujar kuasa hukum Bupati Deno, Fransiskus Ramli ketika dihubungi Tajukflores.com, Ruteng (4/3/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya