Bupati Deno Minta Manajemen RSUD Ben Mboi Tak Nomorduakan Pasien BPJS

Senin 07-01-2019, 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Manggarai Deno Kamelus meminta manajemen RSUD dr. Ben Mboi untuk tak membeda-bedakan pelayanan terhadap pasien.

Hal itu diungkap Bupati Deno saat melakukan inspeksi mendadak ke RSUD Ben Mboi pada Senin (1/7/2019).

“Tidak boleh beda. Karena ini pasien BPJS dan Jamkesmas maka boleh ditunda sedangkan pasien umum diprioritaskan. Itu tidak boleh. Kekuasaan (kewenangan) yang kita miliki harus digunakan dengan baik dan tidak sewenang-wenang,â€? ujar Bupati Deno.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inspeksi mendadak dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Manggarai tersebut.

Baca Juga:  Guru Besar UI Sebut Bakteri Wolbachia Menginfeksi Manusia

Dalam arahannya, Deno Kamelus menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh seluruh staf dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Kita harus bekerja sesuai aturan, mematuhi SOP (standard operating procedure) atau prosedur pelayanan yang sesuai standar, menjaga kode etik, menyadari posisi kita sebagai ASN yang digaji negara, dan terutama menyadari bahwa yang kita layani adalah sesama manusia. Dengan demikian, seluruh pelayanan kita akan berkualitas dan memuaskan,â€? katanya.

Menurutnya, hal penting yang harus diperhatikan adalah kemampuan menjelaskan kepada pasien dan keluarga dalam bahasa yang mudah dipahami sehingga tidak terjadi kekeliruan pengambilan keputusan yang berakibat merugikan semua pihak atau menyinggung orang lain.

Baca Juga:  Diduga Culik Anak, Seorang Perempuan Dibakar Hidup-hidup di Sorong Papua

Deno menjelaskan tentang kekuasaan yang dimiliki oleh setiap pihak yang pontensial disalahgunakan.

“Kita semua punya kekuasaan. Mulai dari cleaning service sampai dokter spesialis. Tetapi bukan berarti bahwa kita boleh sewenang-wenang dan memperlakukan orang lain sesuka hati, misalnya membentak atau hal-hal negatif lainnya. Harus saling menghargai, komunikasikan setiap hal dengan baik dan tuntas,â€? Jelas Deno.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Sosok Yulianus Agung, Mahasiswa Hukum Samarinda yang Dipukul Paspampres Jokowi
Paus Fransiskus Tiba di Dili Timor-Leste, Disambut Presiden Ramos Horta dan PM Xanana Gusmao
BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT
Garuda Indonesia Dukung Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Papua Nugini
Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap
Terima Paus Fransiskus, Imam Besar: Masjid Istiqlal Jakarta Adalah Rumah Kemanusiaan, Bukan Hanya Tempat Ibadah
Paus Fransiskus Puji Indonesia, Tetap Memiliki Anak di Tengah Tren Global Memilih Binatang
GRIB Jaya Siap Kawal Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, Langkah Strategis untuk Percepatan Kesejahteraan Sosial
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 16:19 WIB

2 Polisi Gadungan Begal Pasangan Remaja di Labuan Bajo Ditangkap Polisi

Sabtu, 7 September 2024 - 17:57 WIB

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88

Rabu, 4 September 2024 - 14:42 WIB

Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang

Jumat, 30 Agustus 2024 - 13:21 WIB

Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi

Senin, 26 Agustus 2024 - 19:52 WIB

KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur

Minggu, 25 Agustus 2024 - 12:04 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali

Senin, 19 Agustus 2024 - 12:45 WIB

Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:16 WIB

Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru

Berita Terbaru