Bupati Manggarai Deno Kamelus meminta manajemen RSUD dr. Ben Mboi untuk tak membeda-bedakan pelayanan terhadap pasien.
Hal itu diungkap Bupati Deno saat melakukan inspeksi mendadak ke RSUD Ben Mboi pada Senin (1/7/2019).
“Tidak boleh beda. Karena ini pasien BPJS dan Jamkesmas maka boleh ditunda sedangkan pasien umum diprioritaskan. Itu tidak boleh. Kekuasaan (kewenangan) yang kita miliki harus digunakan dengan baik dan tidak sewenang-wenang,â? ujar Bupati Deno.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Inspeksi mendadak dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Manggarai tersebut.
Dalam arahannya, Deno Kamelus menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh seluruh staf dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
âKita harus bekerja sesuai aturan, mematuhi SOP (standard operating procedure) atau prosedur pelayanan yang sesuai standar, menjaga kode etik, menyadari posisi kita sebagai ASN yang digaji negara, dan terutama menyadari bahwa yang kita layani adalah sesama manusia. Dengan demikian, seluruh pelayanan kita akan berkualitas dan memuaskan,â? katanya.
Menurutnya, hal penting yang harus diperhatikan adalah kemampuan menjelaskan kepada pasien dan keluarga dalam bahasa yang mudah dipahami sehingga tidak terjadi kekeliruan pengambilan keputusan yang berakibat merugikan semua pihak atau menyinggung orang lain.
Deno menjelaskan tentang kekuasaan yang dimiliki oleh setiap pihak yang pontensial disalahgunakan.
âKita semua punya kekuasaan. Mulai dari cleaning service sampai dokter spesialis. Tetapi bukan berarti bahwa kita boleh sewenang-wenang dan memperlakukan orang lain sesuka hati, misalnya membentak atau hal-hal negatif lainnya. Harus saling menghargai, komunikasikan setiap hal dengan baik dan tuntas,â? Jelas Deno.
Halaman : 1 2 Selanjutnya