Bupati Mabar dan 16 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengalihan Aset

Selasa 17-10-2023, 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Tinggi, Nusa Tenggara Timur, menetapkan Bupati Manggarai Barat (Mabar) Agustinus Ch Dula bersama dengan 16 orang lain sebagai tersangka dalam kasus pengalihan aset negara di Labuan Bajo setelah pada Kamis (14/1) siang.

Agustinus ditetapkan sebagai tersangka setelah memenuhi panggilan dari Kejaksaan Negeri Manggarai Barat untuk diperiksa kali ke-4 dalam dugaan korupsi pengalihan aset tanah pemerintah kepada pihak ketiga.

Perhitungan Kejati NTT, kasus ini diduga merugikan negara Rp3 triliun.

Aspidsus Kejati NTT, Muhammad Ilham Samudra mengatakan bahwa total jumlah tersangka dalam kasus itu berjumlah 17 orang termasuk dengan bupati Manggarai Barat.

`Kami menetapkan Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula sebagai tersangka kasus jual beli aset negara di Labuan Bajo,” katanya kepada wartawan di Labuan Bajo, Kamis siang, .

Ia menambahkan bahwa pada Kamis (14/1) siang ini para tersangka itu akan langsung dibawa ke Kupang dan akan langsung ditahan di Kupang .

Baca Juga:  Ajak Duel Kadis Kesehatan, TPDI Desak Jaksa Agung Copot Kajari Sikka

“Hari ini seluruh tersangka akan kita bahwa ke Kupang menggunakan pesawat komersial,” tambah dia.

Sebelumnya, Penyidik Kejati NYY telah memeriksa 40 orang saksi dalam kasus ini. Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT Abdul HakimAbdul mengatakan, 40 orang saksi termasuk Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla untuk dimintai keterangan oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi NTT.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Pria Korban Penembakan di Jayanti Tangerang Meninggal Dunia setelah Perawatan Intensif
Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 21:29 WIB

Yoakhim Jehati Ditunjuk sebagai Ketua Tim Pemenangan Melki-Johni di Kabupaten Manggarai

Kamis, 5 September 2024 - 17:09 WIB

Pengamat Politik: Petahana Tidak Selalu Jamin Menang dalam Pilkada Manggarai Barat

Kamis, 5 September 2024 - 16:43 WIB

Dilantik sebagai Anggota DPRD NTT, Yohanes De Rosari Yakin Melki Laka Lena Menang di Pilgub NTT

Rabu, 4 September 2024 - 14:37 WIB

Melki Laka Lena Disebut Berjasa dalam Kemenangan Prabowo-Gibran di NTT

Selasa, 3 September 2024 - 20:20 WIB

Richard Sontani Ungkap 3 Alasan Maju Pilkada Manggarai Barat 2024 bersama Mario Pranda

Selasa, 3 September 2024 - 11:25 WIB

Ketua Tim Pemenangan Ansy-Jane Apresiasi Pelayanan KPU dan Bawaslu Provinsi NTT

Senin, 2 September 2024 - 20:58 WIB

Cinta Ansy-Jane untuk NTT Pancarkan Sosok Ahok yang Ingin Masyarakat Mandiri dan Berdaya

Senin, 2 September 2024 - 15:00 WIB

Relawan Muda: Mario-Richard Tinggalkan Zona Nyaman Demi Melayani Rakyat Manggarai Barat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB