Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) Epy Tahun menyerahkan secara simbolis bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa di Desa Boentuka dan Tupan, Kecamatan Batu Putih, Jumat (5/6).
Bupati Epy Tahun mengingatkan kepada penerima BLT agar dana tersebut tidak digunakan untuk membeli sopi.
Ia juga para meminta camat dan kepala desa untuk mengawasi pemanfaatan dana BLT. Jika ketahuan menggunakan BLT untuk membeli sopi, kata Bupati Epy Tahun, maka akan menstopkan BLT untuk warga tersebut.
“Ingat, uang BLT ini bukan untuk beli sopi. Kalau saya tahu ada yang pakai uang BLT untuk beli sopi saya akan stop BLT nya. Camat dan Kades tolong awasi pemanfaatan uang BLT ini,” tegas Bupati Tahun mengutip Pos Kupang.
Bupati Epy Tahun menegaskan, uang BLT harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Uang tersebut bisa juga dimanfaatkan untuk modal usaha.
“Uangnya pakai beli makan, minum atau buka usaha kecil-kecilan di rumah. Jangan pakai beli sopi atau pakai habis untuk isi pulsa,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang belum diakomudir dalam BLT Dana Desa, kata dia, segera laporkan kepada pemerintah desa agar diakomudir dalam BLT Kabupaten atau BLT Propinsi NTT.
Bupati Epy Tahun pun meminta masyarakat untuk tidak berbuat anarkis jika tidak diakomodir dalam BLT Dana Desa.
“Kalau belum dapat BLT Dana Desa, lapor ke RT, RW, dusun atau kepala desa agar kita data sebagai penerima BLT Kabupaten atau Propinsi. Jangan tidak dapat BLT Dana Desa kasih rusak kantor desa, itu salah,” pungkas dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya