Butuh Dana Cepat? Coba Daftar Pinjol Berikut dengan Limit 30 Juta

Selasa, 5 Desember 2023 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Butuh Dana Cepat? Coba Daftar Pinjol Berikut Dengan Limit 30 Juta. (Kolase Foto : Tajukflores.com/Robintinus Gun)

Butuh Dana Cepat? Coba Daftar Pinjol Berikut Dengan Limit 30 Juta. (Kolase Foto : Tajukflores.com/Robintinus Gun)

Jakarta – Daftar aplikasi pinjaman online (pinjol) dengan limit 30 juta tanpa jaminan, tanpa perlu bertatap muka, memungkinkan kamu untuk mendapatkan uang tunai secara cepat hingga 30 juta rupiah.

Apakah kamu sedang mencari tempat pinjam uang 30 juta tanpa jaminan? Jangan khawatir, sekarang sudah banyak pilihan pinjaman tanpa jaminan dari layanan P2P Lending maupun Perbankan.

Baca Juga:  Cara Mudah Menyimpan Banyak Nomor Kontak WA Menggunakan Excel

Setidaknya, sudah ada lebih dari seratus perusahaan fintech yang terdaftar sebagai penyelenggara pinjam meminjam online resmi OJK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagian besar dari pinjol resmi OJK tersebut menawarkan pinjaman yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif maupun produktif.

Namun, tidak semua platform pinjol memungkinkan pengguna untuk meminjam uang dengan limit 30 juta tanpa jaminan. Kebanyakan platform pinjol hanya memberikan limit kredit mulai dari ratusan ribu hingga 8 juta rupiah.

Baca Juga:  Link Baca Webtoon Pyramid Game Full Episode 1-45 di Sini!

Tetapi tidak perlu khawatir, kamu masih bisa menemukan aplikasi pinjol yang memungkinkan pinjaman hingga 30 juta rupiah tanpa memerlukan agunan apapun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Rini Kuriniati

Editor : Edeline Wulan

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Pidato Sambutan Hari Kebangkitan Nasional dari Kominfo Terbaru 2024 Berserta Link PDF
Teks Doa Resmi Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 116 Tahun 2024 dari Kominfo dan Link Download PDF
Doa Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024 dan File PDF
Identifikasi Stres atau Tantangan Apa yang Seringkali Anda Hadapi di Lingkungan Sekolah PPG dan PDF
Download SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 Doc PDF dan Word Serta Format Surat Pernyataan Pertanggung jawaban Mutlak
Apa 3 Tantangan Paling Sulit yang Akan Anda Hadapi Dalam Melakukan Perubahan, PDF 10 Tantangan PMM
Link Download Dokumen SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 DOC dan PDF
KJP Bulan Mei 2024 Cair Tanggal Berapa? Simak Jadwal Pencairan Bantuan di Rekening Bank DKI Siswa
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:52 WIB

Teks Doa Resmi Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 116 Tahun 2024 dari Kominfo dan Link Download PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:27 WIB

Doa Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024 dan File PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:53 WIB

Identifikasi Stres atau Tantangan Apa yang Seringkali Anda Hadapi di Lingkungan Sekolah PPG dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:01 WIB

Download SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 Doc PDF dan Word Serta Format Surat Pernyataan Pertanggung jawaban Mutlak

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:56 WIB

Apa 3 Tantangan Paling Sulit yang Akan Anda Hadapi Dalam Melakukan Perubahan, PDF 10 Tantangan PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:26 WIB

Link Download Dokumen SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 DOC dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:45 WIB

KJP Bulan Mei 2024 Cair Tanggal Berapa? Simak Jadwal Pencairan Bantuan di Rekening Bank DKI Siswa

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:52 WIB

Terjawab! Coba Anda Diskusikan Kelebihan dan Kekurangan Shopee Dalam Komunikasi di Era Digital

Berita Terbaru

Akta Pendirian adalah dokumen resmi yang secara hukum mendirikan dan mengatur suatu entitas bisnis.

Entrepreneurship

Memahami Pentingnya Akta Pendirian dalam Pembentukan Bisnis

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:23 WIB

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Syaiful Hidayat

Politik

PDIP Siapkan 8 Nama untuk Pilgub DKI, Ada Ahok dan Djarot

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:13 WIB

Presiden Jokowi menghapus BPJS Kesehatan kelas 1, 2 dan 3 dan menggantikannya dengan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Foto ilustrasi

Nasional

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB