Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial W (41) yang mencabuli anak kandungnya berinisial NPK hingga tewas di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Dari keterangan Wakapolrestabes Semarang AKBP I.G.A.Dwi Perbawa, anak yang menjadi korban dari aksi ayahnya itu masih berusia 8 tahun.
Perbawa menjelaskan, tersangka W merupakan warga Bangetayu Wetan, Kota Semarang. Ia ditangkap setelah polisi memperoleh laporan tentang dugaan kematian tidak wajar NPK dari salah satu rumah sakit di Kota Semarang pada Sabtu (19/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada laporan dari rumah sakit tentang kematian tidak wajar seorang yang diduga mengalami kekerasan seksual,” demikian Perbawa menjelaskan pada Senin (21/3).
Penyelidikan Polisi
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya