Catat! Bawaslu RI Larang Caleg Pasang Stiker Kampanye di Mobil Plat Kuning

Jumat 08-12-2023, 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu RI melarang pemasangan APK atau stiker kampanye di fasilitas publik seperti angkot dan mobil berplat kuning. Foto: Ilustrasi stiker kampanye di mobil

Bawaslu RI melarang pemasangan APK atau stiker kampanye di fasilitas publik seperti angkot dan mobil berplat kuning. Foto: Ilustrasi stiker kampanye di mobil

Jakarta – Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan larangan bagi calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres) dan calon anggota legislatif (caleg) untuk memasang alat peraga kampanye (APK) di fasilitas umum. Hal tersebut disampaikannya dalam menyikapi kabar adanya stiker caleg yang tersebar luas di fasilitas publik seperti bus Transjakarta.

Baca Juga:  Bawaslu Temukan Kejanggalan dalam Sirekap Pilpres 2024, Data 80 Ribu Pemilih dalam 1 TPS

“Tidak boleh! Fasilitas publik tidak boleh digunakan, misalnya angkot (angkutan kota) tidak boleh, yang plat kuning tidak boleh untuk dipakai sarana kampanye, plat kuning ya, Transjakarta itu termasuk plat kuning kan, itu enggak boleh,” ujar Rahmat Bagja dalam keterangannya di Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Desember 2023.

Baca Juga:  Bawaslu Manggarai Barat Buka Rekrutmen Panwascam untuk Pilkada 2024

Bagja juga menegaskan bahwa larangan memasang stiker kampanye tersebut sudah disampaikan kepada Bawaslu di berbagai daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Reynald Umbu

Editor : Alex K

Berita Terkait

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI
Heri Ngabut Resmi Pinang Karolus Mance sebagai Bacawabup untuk Pilkada Manggarai 2024
Partai Nasdem Resmi Beri Rekomendasi untuk Yohanes Halut dan Thomas Dohu di Pilkada Manggarai 2024
Partai Gerindra Resmi Usung Melki Laka Lena Sebagai Cagub NTT
Desakan Publik di Balik Keputusan Joe Biden Mundur dari Pilpres 2024
Kamala Harris: Saya akan Melakukan Segalanya untuk Mengalahkan Donald Trump!
Fraksi PKS Minta PBB Usir Israel dari Palestina
Hercules Lantik Pengurus Baru DPP GRIB Jaya Periode 2024-2029, Diisi oleh Akademisi dan Politisi
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB