Catat! Bawaslu RI Larang Caleg Pasang Stiker Kampanye di Mobil Plat Kuning

Jumat, 8 Desember 2023 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu RI melarang pemasangan APK atau stiker kampanye di fasilitas publik seperti angkot dan mobil berplat kuning. Foto: Ilustrasi stiker kampanye di mobil

Bawaslu RI melarang pemasangan APK atau stiker kampanye di fasilitas publik seperti angkot dan mobil berplat kuning. Foto: Ilustrasi stiker kampanye di mobil

Jakarta – Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan larangan bagi calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres) dan calon anggota legislatif (caleg) untuk memasang alat peraga kampanye (APK) di fasilitas umum. Hal tersebut disampaikannya dalam menyikapi kabar adanya stiker caleg yang tersebar luas di fasilitas publik seperti bus Transjakarta.

“Tidak boleh! Fasilitas publik tidak boleh digunakan, misalnya angkot (angkutan kota) tidak boleh, yang plat kuning tidak boleh untuk dipakai sarana kampanye, plat kuning ya, Transjakarta itu termasuk plat kuning kan, itu enggak boleh,” ujar Rahmat Bagja dalam keterangannya di Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Desember 2023.

Baca Juga:  Mendes PDTT Harap BLT Dana Desa Akan Cair Sebelum Lebaran

Bagja juga menegaskan bahwa larangan memasang stiker kampanye tersebut sudah disampaikan kepada Bawaslu di berbagai daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Dalam Bawaslu daerah lebih lanjut, stiker-stiker yang ditempel di belakang angkot sudah mulai dicopot dari masa sosialisasi yang lalu karena bahkan saat sosialisasi saja tidak boleh, sosialisasi pun tidak boleh dilakukan di sana,” ungkap Bagja.

Menurut Bagja, sarana transportasi publik merupakan milik bersama dan digunakan secara umum, bukan untuk kepentingan tertentu dari peserta pemilu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Reynald Umbu

Editor : Alex K

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

PDIP Dikabarkan Usung Ahok untuk Pilgub, Tapi Bukan di Jakarta
KPUD Mabar Sebut Caleg Terpilih Tidak Lapor Harta Kekayaan Tak Dilantik
BPOLBF: Pengembangan Kawasan Parapuar Labuan Bajo dengan Pendekatan Ekologis
Peringatan Hardiknas 2024, KSP Dorong Kesejahteraan Guru dengan Percepatan Sertifikasi
Kronologi Kapal Pinisi Sea Safari VII Terbakar di Labuan Bajo: Angkut 33 Penumpang, 1 Mekanik Alami Luka Bakar
Optimistis Gugatan Dikabulkan PTUN, PDIP Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran 
Hari Guru Nasional 2024, Kota Bekasi Kekurangan Ribuan Guru SD dan SMP
Kapal Wisata Sea Safari Terbakar di Dekat Pulau Penga Labuan Bajo, Penyebab dan Korban Belum Diketahui
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:48 WIB

PDIP Dikabarkan Usung Ahok untuk Pilgub, Tapi Bukan di Jakarta

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:49 WIB

Optimistis Gugatan Dikabulkan PTUN, PDIP Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran 

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:17 WIB

Pilkada Sumba Timur 2024, David Melo Wadu dan Umbu Ndata Jawa Kori Daftar di PDIP dan Gerindra

Selasa, 30 April 2024 - 23:39 WIB

Maju di Pilkada Mabar 2024, Marsel Jeramun Sebut Bangun Daerah hanya 1 Partai Upaya Hambat Kemajuan

Selasa, 30 April 2024 - 21:38 WIB

DPW Nasdem NTT Terima Pendaftaran Cabup dan Cagub Pilkada 2024 tanpa Biaya Administrasi

Selasa, 30 April 2024 - 13:54 WIB

Takut Khofifah, Cak Imin Rahasiakan Calon PKB untuk Pilgub Jatim

Selasa, 30 April 2024 - 13:34 WIB

Daripada Bicara Jadi Gubernur, Ahmad Sahroni Disuruh Netizen Jadi Penjilat Istana

Senin, 29 April 2024 - 15:20 WIB

Thomas Dohu Ditunjuk sebagai Sekretaris Partai Nasdem Manggarai

Berita Terbaru