Pemerintah kabupaten Manggarai melalui Dinas Peternakan gencar melakukan Vaksin terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) sejak munculnya kasus rabies tahun 2000 silam.
Hal tersebut dilakukan untuk menekan jatuhnya korban akibat virus rabies.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai Dan Konstantinus mengatakan, hingga kini petugas terus berupaya melakukan vaksin terhadap HPR di berbagai kecamatan yang ada di kabupaten Manggarai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kadis Konstantinus menjelaskan, vaksinasi dilakukan terhadap hewan penular rabies seperti anjing, kucing dan kera yang dipelihara warga.
“Yang kami vaksin itu, semua hewan penular rabies terutama anjing yang tertib, itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 tahun 2010 tentang penertiban hewan penular rabies,’’ ujar Konstantinus , Kamis (7/11) mengutip Humaspor Manggarai.
Kegiatan vaksin ini, lanjut Konstantinus, menurunkan pihak tim koordinasi pemberantas rabies.
’’ Yang terlibat langsung itu para Camat selaku ketua tim koordinasi (tikor) kecamatan. Jadi kalau ada kasus di suatu wilayah, ya sebenarnya tim-tim itu yang lakukan operasi penertiban,’’ katanya.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya