Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) atau dikenal dengan pihak Karantina memperketat pengawasan masuk dan keluar orang pada sejumlah pintu masuk.
“Sejumlah pintu masuk yang diperketat itu antara lain bandara, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) serta melalui pelabuhan-pelabuhan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Dominikus Minggu Mere saat ditemui di Kupang, Jumat (6/3).
Dai menyampaikan hal ini terkait upaya Pemerintah Provinsi NTT mencegah masuknya virus corona (COVID-19) yang saat ini sudah masuk ke wilayah Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga: Dua pasien di Kupang diduga terjangkit virus corona
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya