Evakuasi korban longsor di lokasi penambangan emas tanpa ijin di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara terus dilakukan oleh tim SAR gabungan.
Hingga Rabu (6/3/2019) pukul 07.00 WITA sebanyak 34 orang korban telah berhasil dievakuasi. Di mana 18 orang selamat dalam kondisi luka-luka dan 16 orang meninggal dunia.
“Untuk jumlah korban meninggal dunia sampai hari ini dan sudah teridentifikasi Tim DVI Antemortem Polda Sulawesi Utara,” ujar melalui keterangan tertulis pada Rabu (6/3) pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Bolaang Mongondow telah menetapkan Surat Keputusan Tanggap Darurat selama 14 hari mulai 27 Februari 2019 hingga 12 Maret 2019.
Kepala Pusat Data dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho mengatakan sampai saat ini angka korban tertimbun belum ada data yang pasti.
Operasi SAR ditambah 3 hari dan akan diperpanjang kembali bila masih memungkinkan atas kesepakatan dan permintaan Pemkab Bolaang Mongondow serta keluarga korban.
Alat berat yang digunakan untuk evakuasi sebanyak 2 unit alat berat. Penggalian material longsor yang menimbun korban di lokasi penambangan rakyat terus dilakukan 24 jam nonstop dengan sistem shift.
Begitupun tim Evakuasi yang terdiri dari SAR gabungan juga melaksanakan tugasnya 24 jam nonstop sejak hari Senin pagi ketika hasil kajian di lokasi sudah memungkinkan tim evakuasi masuk ke lubang. Basarnas terus mengkoordinir tim SAR gabungan dalam proses evakuasi.
Berikut daftar nama korban meninggal akibat longsor itu:
1. Rifai Mamonto (39), warga Kelurahan Genggulang, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu
2. Julfikran Makainda (16), warga Mataindo, Kecamatan Pinolosoian Tengah, Kabupaten Bolsel
3. Erwin Paputungan (35), warga Desa Mopusi Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong
4. Waldi Tiwang, warga Desa Pangian, Kecamatan Passi Timur, Kabupaten Bolmong
Halaman : 1 2 Selanjutnya