Daftar Ormas Keagamaan yang Berpotensi Bisa Ikut Kelola Tambang

Senin 03-06-2024, 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tambang

Ilustrasi tambang

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat aturan baru mengenai organisasi masyarakat (ormas) keagamaan mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Berdasarkan data Kementerian Keagamaan RI, berikut daftar ormas keagamaan yang berpotensi ikut kelola tambang:

1. Islam

Ada setidaknya 89 ormas Agama Islam di Indonesia yang berpotensi mengelola usaha tambang. Ormas tersebut di antaranya:

  • Nahdlatul Ulama (NU)
  • Muhammadiyah
  • Sarekat Islam
  • Persatuan Islam (Persis)
  • Persatuan Umat Islam (PUI)
  • Al Irsyad Al Islamiyah
  • Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti)
  • Mathlaul Anwar
  • Al Jam’iyatul Washliyah
  • Wanita Islam
  • Darud Dakwah Wal Irsyad
  • DDII
  • Alkhairaat
  • Hidayatullah
  • dan lain sebagainya.

2. Kristen

Ormas Agama Krsiten yang terdaftar dalam Kementerian Keagamaan dan berpotensi untuk mengelola tambang antara lain:

  • Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI)
  • PGLII (Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia)
  • PGPI (Persekutuan Gereja Pantekosta Indonesia)
  • PGTI (Persekutuan Gereja Gereja Tionghoa Indonesia)
  • Huria Kristen Batak Protestan (HKBP)
  • dan banyak lagi lainnya.

3. Katolik

Ormas Agama Katolik yang terdaftar dalam Kementerian Keagamaan dan berpotensi mengelola tambang antara lain:

  • Wanita Katolik RI (WKRI)
  • Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA)
  • Perhimpunan Mahasiswa Katolik RI (PMKRI).

4. Budha

Ormas agama Budha yang berpotensi mengelola tambang antara lain:

  • Majelis Buddhayana Indonesia
  • Yayasan Lumbini
  • Majelis Agama Buddha Theravada Indonesia
  • Pemuda Theravada Indonesia
  • Majelis Agama Buddha Theravada Indonesia.
Baca Juga:  Jejak Ignas Kleden: Dari 'Kenakalan' di Seminari menuju Karir Intelektual Cemerlang

5. Hindu

Ormas agama Hindu yang berpotensi mengelola tambang antara lain:

  • Lembaga Pengembangan Dharma Gita
  • Peradah Indonesia
  • Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI)
  • Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI)

6. Khonghucu

Ormas agama Khonghucu yang berpotensi mengelola tambang di Indonesia ialah Majelis Tinggi Agama Khonghucu (Matakin).

Dampak Ormas Keagamaan Ikut Kelola Tambang

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro menyoroti kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) untuk mengelola tambang kepada badan usaha yang dimiliki ormas keagamaan.

Komaidi menekankan bahwa pertambangan memerlukan pengetahuan teknis yang mendalam dan praktek penambangan yang baik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Alex K

Berita Terkait

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI
Desakan Publik di Balik Keputusan Joe Biden Mundur dari Pilpres 2024
Kamala Harris: Saya akan Melakukan Segalanya untuk Mengalahkan Donald Trump!
10 Desa Wisata Terbaik di Manggarai Barat Ikut Pelatihan ‘Beti Dewi’ 2024 di Labuan Bajo
Suami Aktris Jennifer Coppen Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Tunggal di Bali
Progres Coklit Data Pemilih Pilkada Manggarai Barat 2024 Capai 99,8 Persen
Terungkap LSM yang Biayai 5 Pemuda NU Kunjung ke Israel
Kisah Sedih Pasutri Hans dan Rita Tomasoa Ditemukan Meninggal Membusuk di Rumah Mereka di Jonggol
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB