Dana Tapera Pungut Rp12 Triliun per Bulan dari PNS dan Karyawan, Pengamat UGM: Hati-hati Korupsi!

Rabu 29-05-2024, 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tapera

Ilustrasi Tapera

Jakarta – Aturan mengenai iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) terus menuai sorotan dan dikwhatirkan akan menjadi celah korupsi baru. Salah satu fokus utama adalah peruntukan dana Tapera yang dikumpulkan dari iuran para pekerja, baik PNS, karyawan swasta dan pekerja lepas (freelancer).

Pemerhati Ketenagakerjaan Universitas Gajah Mada (UGM), Prof. Tadjuddin Noer Effendi, mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana Tapera.

Baca Juga:  Tolak Prabowo-Gibran, Kaukus Muda Golkar Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024

Ia mencontohkan, dengan iuran 3% dari upah minimum Rp3 juta, maka terkumpul dana Rp90.000 per bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau dikalikan dengan 139 juta angkatan kerja, maka terkumpul dana Rp12 triliun per bulan. Dana sebesar itu harus dikelola dengan baik dan transparan,” ujar Tadjuddin dikutip pada Rabu (29/5).

Baca Juga:  Kate Middleton Kembali Tampil di Depan Publik untuk Pertama Kali Sejak Didiagnosis Kanker

Kekhawatiran Tadjuddin semakin diperkuat dengan beban yang sudah ditanggung pekerja, seperti iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

“Pekerja sudah terbebani, jangan sampai dana Tapera ini menjadi celah korupsi baru,” tegasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Edeline Wulan

Editor : Alex K

Berita Terkait

Pengguna Transaksi QRIS Meningkat Pesat, BI Catat Lonjakan Signifikan
Sumbang Rp126 Juta, Target PAD Pariwisata Manggarai Turun, Baru 4 Destinasi yang Berkontribusi!
Pemerintah Resmi Bentuk Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat
5 Rekomendasi Koperasi Simpan Pinjam di Kupang, NTT
Hari Koperasi Indonesia 12 Juli, Kemenkop UKM Target 500 Koperasi Modern
Rupiah Hari Ini Menguat Naik ke Level Rp16.194 per Dolar, Didorong Pernyataan Powell
Pertamina Jatimbalinus Ungkap Penyebab Kelangkaan BBM di Labuan Bajo
Realisasi PAD Manggarai Barat Tahun 2024 Stagnan, DPRD Mabar Optimis Capai Target
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB