Demokrat Anggap Wacana Prabowo Tambah Kursi Menteri Jadi 40 Ide Positif

Kamis 09-05-2024, 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU RI resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029. Foto: Antara

KPU RI resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029. Foto: Antara

Jakarta – Partai Demokrat menyambut baik rencana presiden terpilih, Prabowo Subianto yang akan menambah jumlah kementerian lembaga menjadi 40.

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani mengatakan ide tersebut hal yang wajar. Menurutnya, wacana itu akan dijadikan diskursus publik untuk melihat tantangan negara ke depan yang semakin kompleks.

“Ini positif untuk mengajak publik melakukan diskursus terhadap postur kementrian dan lembaga yang ada guna merespon tantangan bangsa dan negara ke depan yang semakin kompleks,” kata Kamhar dalam keterangan yang diterima Tajukflores.com, Kamis (9/5).

Menurut Kamhar, dinamika geopolitik global yang dinamis dan banyaknya perubahan yang terjadi, termasuk semakin besarnya tantangan yang dihadapi ke depan akan membawa bangsa dan negara ini menjadi maju. Tentu, kata dia, memerlukan respons yang sesuai dan tepat termasuk pada daya dukung struktur dan perangkat di pemerintahan.

Lagi pula, jelas dia, aturan yang mengatur terkait kementerian negara, yaitu UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara adalah produk 16 tahun yang lalu.

Baca Juga:  Profil Anita Jacoba Gah yang Marahi Mendikbudristek Nadiem Makarim hingga Minta KPK Turun Tangan

Ia mengatakan sudah pasti tantangan pada masa itu, termasuk yang di proyeksikan saat itu berbeda dengan situasi sekarang dalam banyak aspek. Oleh karena itu, tambah dia, menjadi wajar-wajar saja jika ini dilakukan kajian ulang.

“Jika setelah dilakukan kajian memang perlu dilakukan perubahan maka jalannya adalah merevisi UU No. 39 Tahun 2008 tersebut atau dengan menerbitkan Perppu,” tutur Kamhar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Kevindo

Editor : Rayen Putra Perdana

Berita Terkait

Heri Ngabut Resmi Pinang Karolus Mance sebagai Bacawabup untuk Pilkada Manggarai 2024
Partai Nasdem Resmi Beri Rekomendasi untuk Yohanes Halut dan Thomas Dohu di Pilkada Manggarai 2024
Partai Gerindra Resmi Usung Melki Laka Lena Sebagai Cagub NTT
Fraksi PKS Minta PBB Usir Israel dari Palestina
Hercules Lantik Pengurus Baru DPP GRIB Jaya Periode 2024-2029, Diisi oleh Akademisi dan Politisi
Anggaran Makan Gratis Prabowo Dipangkas Jadi Rp7.500, Pakar: Janji Kampanye Itu Harus Terpenuhi!
Gibran dan Prabowo Masih Cari Figur Terbaik untuk Kabinet, Belum Ada Menteri yang Pasti!
HGU Diobral Presiden Jokowi ke Investor sampai 190 Tahun, DPR: IKN For Sale!
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB