Partai Demokrat menyatakan tidak akan mencalonkan mantan narapidana kasus korupsi di Pilkada 2020.
Sikap ini bagian dari ketegasan Demokrat untuk mendukung pemberantasan korupsi, temasuk menolak upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Oleh karena itu, jika ada calon-calon yang diusung atau muncul yang berkaitan dengan korupsi, tentu kami akan punya pikiran kuat untuk menolak,” kata Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (11/12).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Hinca, sikap Demokrat menolak eks narapidana kasus korupsi untuk memastikan calon kepala daerah bersih dan tak cacat moral.
“Kita ingin pastikan yang kami usung calon pemimpin ini adalah calon bersih, tidak kotor oleh korupsi,” jelasnya.
Terkait penjaringan calon kepala daerah, Hinca mengatakan partainya menggunakan proses berjenjang. Untuk kepala daerah tingkat kabupaten/kota akan diseleksi mulai dari tingkat Dewan Pimpian Cabang (DPC) lalu ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) kemudian ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Calon yang diusung itu kemudian diputuskan oleh DPP. Sementara untuk tingkat provinsi, calon diusulkan dari DPD ke DPP, lalu ke Majelis Partai Demokrat.
“Jadi urusan cagub dan wagub wilayah domainnya majelis tinggi partai. Kalau bupati dan walikota atau wakilnya wilayah DPP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.