Badan Narkotika Nasional (BNN) dan TNI mengungkap peredaran narkotika jenis ekstasi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Jumat (1/3/2019). Enam orang tersangka ditangkap, satu di antaranya merupakan oknum TNI.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan penangkapan dilakukan atas informasi adanya pengiriman ekstasi dari Medan ke Lubuklinggau. Tim kemudian melakukan penyelidikan ke Jalan Lintas Sumatera.
“Di Jalan Lintas Sumatera, Lubuk Linggau, Sumsel tim melakukan penangkapan terhadap 3 orang tersangka dan mengamankan 4 kantong narkoba jenis ekstasi,” kata Irjen Arman pada Sabtu (2/3/2019), seperti dilansir detik.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Arman mengatakan tim kemudian melakukan pengembangan ke daerah Sumatera Utara. BNN kembali menangkap tersangka lain atas nama Dedi Darmawan di Sumatera Utara. Dedi mengaku diperintah oleh oknum TNI bernama Serda SM.
Dari penangkapan itu, BNN melakukan pengembangan dan menangkap satu tersangka lain bernama Dedi Darmawan di Tanjung Morawa, Sumatera Utara. Dia mengaku diperintah oleh anggota TNI berpangkat Serda dengan inisial SM.
“Tim BNN berkoordinasi dengan Dandim 0204 Deli Serdang, Subdenpom I/1-3 Lubuk Pakam, Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi dan unit intel, berhasil mengamankan serda SM,” jelas dia.
Dedi Darmawan dan Serda SM kemudian dibawa tim gabungan BNN dan Puspom TNI AD ke peternakan sapi di Desa Sukaraja, Pegajahan, Serdang Begadai. Di sana ditemukan enam bungkus ekstasi yang ditanam di kandang sapi milik warga.
Halaman : 1 2 Selanjutnya