Badan Narkotika Nasional (BNN) dan TNI mengungkap peredaran narkotika jenis ekstasi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Jumat (1/3/2019). Enam orang tersangka ditangkap, satu di antaranya merupakan oknum TNI.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan penangkapan dilakukan atas informasi adanya pengiriman ekstasi dari Medan ke Lubuklinggau. Tim kemudian melakukan penyelidikan ke Jalan Lintas Sumatera.
“Di Jalan Lintas Sumatera, Lubuk Linggau, Sumsel tim melakukan penangkapan terhadap 3 orang tersangka dan mengamankan 4 kantong narkoba jenis ekstasi,” kata Irjen Arman pada Sabtu (2/3/2019), seperti dilansir detik.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya