Bareskrim Polri memeriksa artis Yuki Kato terkait kasus promosi judi online. Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan berupa permintaan klarifikasi terhadap Yuki Kato.

“Kami informasikan bahwa benar hari Sabtu, 23 September 2023, telah dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada saudara Yuki Kato,” kata Vivid di Jakarta, Minggu (24/9).

Baca Juga:  FPI Minta Pemerintah Serius Tangani Spanduk HUT RI Mirip Salib

Jenderal bintang satu itu menyebut pemeriksaan yang dilakukan terkait dugaan endorsment situs yang diduga sebagai website judi online.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap Yuki Kato dijadwalkan pada Kamis (21/9), namun sang artis meminta kepada penyidik untuk dijadwalkan ulang pemeriksaan di akhir pekan.

Baca Juga:  Paus Fransiskus Kecam Rasisme di Amerika

Pemeriksaan Yuki dilakukan Sabtu dari pukul 12.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB.

“Klarifikasi kepada saudara Yuki Kato dilaksanakan kurang lebih empat jam dengan 23 pertanyaan,” kata Vivid.

Pemeriksaan atau permintaan klarifikasi terhadap artis, selebgram dan influencer terkait promosi judi online tengah dilakukan oleh Dittipidisiber Bareskrim Polri.