Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin meminta agar Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih segera dibubarkan.

Hal itu disampaikan Din Syamsuddin menyoroti penetapan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Diketahui, Ferdy Sambo sendiri pernah memimpin Satgasus Merah Putih.

Menurut Din, keberadaan Satgasus Merah Putih rentan terhadap praktik mafia dan juga berpotensi akan menjadi lembaga yang super body.

“Keberadaan Satgassus di tubuh Polri yang disinyalir menjadi super body dan rentan terhadap mafia adalah berbahaya karena dapat menghalangi penegakan keadilan dan membuka jalan bagi kezaliman (lawan dari keadilan),” kata Din Syamsuddin dalam rilisnya yang diterima Tajukflores.com, Kamis (11/8).

Baca Juga:  Izin Ibadah Tak Diberikan, Bupati Lebak Minta Umat Kristen di Maja Ibadah di Rangkasbitung

“Saya sependapat bahwa Satgasus semacam itu harus dibubarkan karena tidak diperlukan,” lanjut Din.

Baca Juga:  31 Warga NTT Terpapar Covid-19 Varian Delta, Terbanyak dari Kota Kupang

Din mengungkapkan, dugaan bahwa Satgassus ini berhubungan dengan kasus pelanggaran hukum seperti pembunuhan anggota Laskar FPI, praktik judi online, dan pembunuhan Brigadir J ialah suatu yang sangat menyedihkan.

“Kalau itu nanti terbukti maka akan merupakan malapetaka nasional,” ungkap Din.