Dinilai Merendahkan Warga NTT, Forum Pemuda NTT Laporkan Selebgram Psychedelisha ke Polda Metro Jaya

Sabtu 01-06-2024, 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram Psychedelisha sendiri telah menyampaikan permintaan maaf melalui akun media sosialnya, tetapi permintaan maaf tersebut dinilai tidak tulus. Foto kolase: Tajukflores.com

Selebgram Psychedelisha sendiri telah menyampaikan permintaan maaf melalui akun media sosialnya, tetapi permintaan maaf tersebut dinilai tidak tulus. Foto kolase: Tajukflores.com

Jakarta – Forum Pemuda Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan selebgram Psychedelisha dengan nama akun @psychedelisha ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian dan rasisme. Selebgram Psychedelisha dilaporkan karena dinilai telah menghina dan merendahkan masyarakat NTT.

Baca Juga:  Benarkah Pesawat Jatuh di Nagekeo, NTT? Cek Faktanya!

Laporan Forum Pemuda NTT dibuat di Polda Metro Jaya pada Jumat (31/5/2024) dengan nomor laporan LP/B/3033/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.

Akun Psychedelisha dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sekjen DPP Forum Pemuda NTT, Masudin Ahmad, menyatakan bahwa pernyataan Psychedelisha di Instagram telah menimbulkan kemarahan masyarakat NTT.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Alex K

Berita Terkait

Kasus Potong Alat Kelamin Suami, Lisa Yani Dituntut Hukiman 3 Tahun Penjara
Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!
Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP
Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA
Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?
Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia
Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan
TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende
Berita ini 1,942 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB