Dipimpin Todung Mulya Lubis, Ganjar-Mahfud Resmi Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK

Sabtu, 23 Maret 2024 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (ketiga dari kanan) bersama TPN usai mendaftarkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu (23/3/2024). Foto: RRI

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (ketiga dari kanan) bersama TPN usai mendaftarkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu (23/3/2024). Foto: RRI

Jakarta – Capres-Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) resmi mendaftarkan gugatan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3) sore.

Gugatan ini didaftarkan langsung tim hukum yang dipimpin Todung Mulya Lubis selaku Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN), Ganjar-Mahfud.

Selain itu, sejumlah politisi PDIP seperti Masinton Pasaribu, Hasto Kristiyanto, Adian Napitupulu dan Djarot Syaiful Hidayat juga ikut dalam rombongan yang mendaftarkan gugatan ke MK.

Secara resmi, Tim Hukum mengisi formulir pendaftaran pukul 17.00 WIB.

“Pendaftaran permohonan PHPU Paslon 3, Pak Ganjar dan Pak Mahfud sudah selesai,” kata Todung.

Menurutnya, permohonan tersebut tercatat dengan nomor 02Desk 03/AP3DeskPres/PAN.MK/03/2024. Dalam salah satu permohonan, pihaknya meminta agar Pilpres 2024 diulang di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Permohonan kami cukup tebal, ada 151 halaman, itu belum disertai bukti-bukti dan lampiran yang lain. Tentu ada petitum,” ujarnya.

Baca Juga:  Dahnil Azhar hingga Kakak Prabowo Jadi Menteri di Kabinet Adil Makmur

“Pada intinya, kami meminta diskualifikasi kepada Paslon 02 yang menurut hemat kami telah didaftarkan melanggar ketentuan hukum dan etika. Tentu karena ada diskualifikasi kami juga memohon pemungutan suara ulang di seluruh Indonesia,” ucapnya.

Todung bersama tim hukum sudah siap menghadapi jalannya sidang yang jadwalnya ditetapkan MK. Termasuk melengkapi seluruh bukti yang akan diajukan terkait permohonan PHPU Pilpres 2024.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : DM

Editor : MG

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Megawati Minta Kader PDIP Tak Bohong dan Gombal, Sindir Siapa?
Bukan Mau Lawan Edi Endi, Marsel Jeramun Ungkap Alasan Daftar di Pilkada Mabar 2024 Lewat Banyak Partai
Kalah di Pilpres, Surya Paloh Ungkap Alasan Tak Mau Jadi Oposisi Prabowo-Gibran
Di depan Edi Endi, Sandiaga Uno Ungkap ‘Salam Lanjutkan!
Partai Gerindra Jalin Komunikasi dengan Puan Maharani Wujudkan Pertemuan Prabowo dan Megawati
Surya Paloh Tegaskan Partai Nasdem Resmi Bergabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Terima Kekalahan Pilpres 2024, Cak Imin Harap PKB dan Gerindra Terus Bekerjasama
Saat Titiek Soeharto Tersipu Malu Ditanya Kesiapannya Jadi Ibu Negara Dampingi Prabowo
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 17:48 WIB

KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun

Kamis, 25 April 2024 - 15:35 WIB

Wanita di Sumut Dipermalukan Usai Diduga Mencuri Kentang, Tawarkan Pilihan Telanjang atau Dipolisikan

Kamis, 25 April 2024 - 11:20 WIB

Ini Ciri-ciri Artis Inisial P yang Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Rp4,4 Triliun

Selasa, 23 April 2024 - 20:23 WIB

Galih Loss Resmi Tersangka Penistaan Agama, Akui Buat Konten untuk Endorse

Selasa, 23 April 2024 - 19:50 WIB

Konten Kreator TikTok Galih Loss Ditangkap Atas Dugaan Penistaan Agama, Ini Kronologinya!

Selasa, 23 April 2024 - 19:00 WIB

Sejumlah Selebgram Ditangkap Polres Jaksel Terkait Narkoba

Selasa, 23 April 2024 - 18:47 WIB

Geledah Kantor Dinas PKO Manggarai Barat, Kejari Mabar Temukan Indikasi Kecurangan di Pembangunan Sarpras Perkemahan Pramuka Mbuhung!

Senin, 22 April 2024 - 14:07 WIB

Saldi Isra Minta Jangan Jadikan MK seperti Keranjang Sampah

Berita Terbaru

Queen of Tears Episode 15 dan 16 Sub Indo Kapan Tayang? Simak Jadwal dan Link Nonton di Sini!

Entertainment

Link Nonton dan Spoiler Queen of Tears Episode 15 sub Indo

Sabtu, 27 Apr 2024 - 14:27 WIB