Jakarta – Capres-Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) resmi mendaftarkan gugatan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3) sore.
Gugatan ini didaftarkan langsung tim hukum yang dipimpin Todung Mulya Lubis selaku Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN), Ganjar-Mahfud.
Selain itu, sejumlah politisi PDIP seperti Masinton Pasaribu, Hasto Kristiyanto, Adian Napitupulu dan Djarot Syaiful Hidayat juga ikut dalam rombongan yang mendaftarkan gugatan ke MK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara resmi, Tim Hukum mengisi formulir pendaftaran pukul 17.00 WIB.
“Pendaftaran permohonan PHPU Paslon 3, Pak Ganjar dan Pak Mahfud sudah selesai,” kata Todung.
Menurutnya, permohonan tersebut tercatat dengan nomor 02Desk 03/AP3DeskPres/PAN.MK/03/2024. Dalam salah satu permohonan, pihaknya meminta agar Pilpres 2024 diulang di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Penulis : DM
Editor : MG
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya