Dipimpin Todung Mulya Lubis, Ganjar-Mahfud Resmi Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK

Sabtu 23-03-2024, 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (ketiga dari kanan) bersama TPN usai mendaftarkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu (23/3/2024). Foto: RRI

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (ketiga dari kanan) bersama TPN usai mendaftarkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu (23/3/2024). Foto: RRI

Jakarta – Capres-Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) resmi mendaftarkan gugatan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3) sore.

Gugatan ini didaftarkan langsung tim hukum yang dipimpin Todung Mulya Lubis selaku Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN), Ganjar-Mahfud.

Baca Juga:  Tak Dipilih Jadi Cawapres Ganjar, Bima Arya Hibur Sandiaga Uno Ketemu Emak-emak

Selain itu, sejumlah politisi PDIP seperti Masinton Pasaribu, Hasto Kristiyanto, Adian Napitupulu dan Djarot Syaiful Hidayat juga ikut dalam rombongan yang mendaftarkan gugatan ke MK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara resmi, Tim Hukum mengisi formulir pendaftaran pukul 17.00 WIB.

Baca Juga:  Rocky Gerung: Presiden dan MK Berkomplot untuk Batalkan Prinsip-prinsip Berdemokrasi

“Pendaftaran permohonan PHPU Paslon 3, Pak Ganjar dan Pak Mahfud sudah selesai,” kata Todung.

Menurutnya, permohonan tersebut tercatat dengan nomor 02Desk 03/AP3DeskPres/PAN.MK/03/2024. Dalam salah satu permohonan, pihaknya meminta agar Pilpres 2024 diulang di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : DM

Editor : MG

Berita Terkait

Heri Ngabut Resmi Pinang Karolus Mance sebagai Bacawabup untuk Pilkada Manggarai 2024
Partai Nasdem Resmi Beri Rekomendasi untuk Yohanes Halut dan Thomas Dohu di Pilkada Manggarai 2024
Partai Gerindra Resmi Usung Melki Laka Lena Sebagai Cagub NTT
Fraksi PKS Minta PBB Usir Israel dari Palestina
Hercules Lantik Pengurus Baru DPP GRIB Jaya Periode 2024-2029, Diisi oleh Akademisi dan Politisi
Anggaran Makan Gratis Prabowo Dipangkas Jadi Rp7.500, Pakar: Janji Kampanye Itu Harus Terpenuhi!
Gibran dan Prabowo Masih Cari Figur Terbaik untuk Kabinet, Belum Ada Menteri yang Pasti!
HGU Diobral Presiden Jokowi ke Investor sampai 190 Tahun, DPR: IKN For Sale!
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB