Nasib nahas menimpa seorang wanita bernama Maria Sako (33), Warga Desa Tunbaen, Kecamatan Biboki Selatan, Timor Tengah Utara (TTU). Maria menderita luka lecet dan bengkak pada wajahnya setelah sang suami, Dominikus Siu memukulinya setelah meneguk minuman keras tradisional jenis sopi.

Dominikus Siu, pelaku yang memukul korban harus berhadapan dengan pihak berwenang setelah sang istri mengadukanya ke Mapolres Kabupaten TTU.

Kejadian yang menimpa wanita berumur 33 tahun tersebut terjadi sekira pukul 19.00 Wita pada, Rabu (3/7/2109) lalu di rumah mereka. Saat itu, suaminya sembari meneguk minuman keras tradisional jenis sopi.

Sebagai istri yang baik, korban kemudian menegur pelaku supaya tidak terlalu banyak mengkonsumsi minuman keras, karena nantinya bisa mabuk.

Redaksi

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.