Nasib nahas menimpa seorang wanita bernama Maria Sako (33), Warga Desa Tunbaen, Kecamatan Biboki Selatan, Timor Tengah Utara (TTU). Maria menderita luka lecet dan bengkak pada wajahnya setelah sang suami, Dominikus Siu memukulinya setelah meneguk minuman keras tradisional jenis sopi.
Dominikus Siu, pelaku yang memukul korban harus berhadapan dengan pihak berwenang setelah sang istri mengadukanya ke Mapolres Kabupaten TTU.
Kejadian yang menimpa wanita berumur 33 tahun tersebut terjadi sekira pukul 19.00 Wita pada, Rabu (3/7/2109) lalu di rumah mereka. Saat itu, suaminya sembari meneguk minuman keras tradisional jenis sopi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai istri yang baik, korban kemudian menegur pelaku supaya tidak terlalu banyak mengkonsumsi minuman keras, karena nantinya bisa mabuk.
Namun pelaku rupayanya tidak mengindahkan teguran dari korban dan langsung mengikuti korban dari belakang menuju ke kamar tidur.
Setibanya di kamar tidur, pelaku langsung memukuli korban pada bagian wajah yang mengakibatkan wajah korban mengalami luka lecet dan bengkak.
Merasa tidak puas dengan kejadian yang menimpanya tersebut, korban memutuskan untuk melaporkan kejadian tidak beradab itu ke Polsek Biboki Selatan.