Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis menilai pencabutan layanan bagasi gratis 20 kilogram per penumpang oleh maskapai Lion air dan Wings Air dapat merugikan konsumen.
“Inikan pencabutan yang merugikan masyarakat, sebab belum ada sosialisasi kepada masyarakat tetapi tiba-tiba langsung akan diterapkan oleh kedua maskapai ini,” katanya kepada wartawan di Kupang, Senin (7/1/2018).
Ia menyampaikan pernyataan tersebut terkait rencana Lion Air dan Wings Air yang akan mencabut layanan bagasi cuma-cuma 20 kg bagi para konsumennya mulai 8 Januari 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, kurangnya sosialisasi kepada jasa pengguna angkutan udara dalam beberapa hari ini menimbulkan keresahan. Karena kebijakan itu diumumkan Kamis (3/1) dan diberlakukan pada Selasa (8/1) besok.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya