DPR: Pencabutan Layanan Bagasi Lion Air Rugikan Masyarakat

Senin, 1 Juli 2019 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis menilai pencabutan layanan bagasi gratis 20 kilogram per penumpang oleh maskapai Lion air dan Wings Air dapat merugikan konsumen.

“Inikan pencabutan yang merugikan masyarakat, sebab belum ada sosialisasi kepada masyarakat tetapi tiba-tiba langsung akan diterapkan oleh kedua maskapai ini,” katanya kepada wartawan di Kupang, Senin (7/1/2018).

Ia menyampaikan pernyataan tersebut terkait rencana Lion Air dan Wings Air yang akan mencabut layanan bagasi cuma-cuma 20 kg bagi para konsumennya mulai 8 Januari 2019.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, kurangnya sosialisasi kepada jasa pengguna angkutan udara dalam beberapa hari ini menimbulkan keresahan. Karena kebijakan itu diumumkan Kamis (3/1) dan diberlakukan pada Selasa (8/1) besok.

Artinya menurut dia, itu adalah rentang waktu yang sangat sempit untuk proses sosialisasi kepada seluruh rakyat Indonesia pengguna jasa maskapai Wings Air dan Lion air.

Politikus asal NTT itu mengatakan kebijakan yang diambil oleh dua maskapai itu memang tidak melanggar undang-undang penerbangan. Penerapan kebijakan diatur dalam pasal 22, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 185 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, di mana setiap maskapai dalam menentukan standar pelayanan memperhatikan kelompok pelayanan yang diterapkan masing-masing maskapai, termasuk kebijakan bagasi tercatat disesuaikan dengan kelompok pelayanannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Istana Respon BEM KM UGM soal Jokowi ‘Alumnus Paling Memalukan’
Yamaha XMax Tech Max: Varian Terbaru Seri Maxi dengan Sentuhan Eksklusif
Soal Nama Puskesmas Tana Mori, Warga Golo Mori Ancam Bakal Geruduk Kantor Bupati Mabar
Ketua Bawaslu RI dan Anggota Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras
Butet Kartaredjasa Ngaku Nomor WhatsApp Miliknya Dilumpuhkan
Panglima TNI Sebut Redam KKB di Papua dengan Hard Approach
Warga Golo Mori Protes Puskesmas Diberi Nama Tana Mori: Itu Sama Halnya Melacuri Budaya Kami!
Mudik Gratis Nataru 2023/2024 Kemenhub dan Pelni, Simak Rutenya!
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Desember 2023 - 20:44 WIB

Cara Mudah Menyimpan Banyak Nomor Kontak WA Menggunakan Excel

Sabtu, 9 Desember 2023 - 20:11 WIB

Cara Daftar dan Pakai Paylater BCA

Sabtu, 9 Desember 2023 - 16:07 WIB

10 Ide Desain Tangga Melayang yang Estetis dan Kekinian untuk Rumah Anda

Jumat, 8 Desember 2023 - 18:03 WIB

18 Situs yang Paling Gacor Menghasilkan Uang Banyak!

Kamis, 7 Desember 2023 - 18:13 WIB

Cara Mendapatkan Uang Jual Foto di Shutterstock, Buat Apa Suka Motret Kalau Cuma Bikin Penuh Galeri!

Rabu, 6 Desember 2023 - 20:36 WIB

Tips Pilih Jurusan Kuliah bagi Gen Z di Tahun 2024, Jangan Salah Langkah!

Selasa, 5 Desember 2023 - 20:29 WIB

Daftar Pinjol Akhir Tahun 2023 yang Perlu Kamu Coba: Aman dan Legal

Selasa, 5 Desember 2023 - 17:05 WIB

Kahoot, Aplikasi Pembelajaran Berbasis Game yang Menyenangkan!

Berita Terbaru

Resmi Bebas dari Penjara, Leon Dozan Rinoa itu Mantan Terindah Saya. ( Foto : Warta Kota/Arie Puj)

Entertainment

Resmi Bebas dari Penjara, Leon Dozan: Rinoa itu Mantan Terindah Saya!

Minggu, 10 Des 2023 - 12:15 WIB

Umat kristiani di seluruh dunia merayakan Hari Natal setiap 25 Desember. Natal merupakan perayaan hari kelahiran Yesus Kristus. Foto: Istimewa

Berita Pilihan

Sejarah Hari Natal dan Makna Perayaan yang Perlu Anda Ketahui

Minggu, 10 Des 2023 - 05:31 WIB