Kepolisian Daerah Sumatera Barat menangkap Sudarto, aktivis lembaga Pusat Studi Aktivitas Pusat (Pusaka), diduga menyebarkan kebencian di media sosial karena mengungkap adanya pelarangan Natal via akun facebook, di Kapubaten Dharmasraya tempo lalu.
Merespons hal ini, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, penangkapan Sudarto harus diproses sesuai dengan hukum dan keadilan yang berlaku. Dasco menyarankan masyarakat tetap menjaga kondusivitas.
“Terkait dengan penangkapan yang dilakukan oleh Polda Sumbar saya pikir diproses selanjutnya sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku. Dan lebih baik memang untuk sama-sama kita menjaga supaya suasana kondusif,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (8/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya