DPR Respons Penangkapan Aktivis Pusaka Soal Larangan Natal

Sabtu, 1 Agustus 2020 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Daerah Sumatera Barat menangkap Sudarto, aktivis lembaga Pusat Studi Aktivitas Pusat (Pusaka), diduga menyebarkan kebencian di media sosial karena mengungkap adanya pelarangan Natal via akun facebook, di Kapubaten Dharmasraya tempo lalu.

Merespons hal ini, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, penangkapan Sudarto harus diproses sesuai dengan hukum dan keadilan yang berlaku. Dasco menyarankan masyarakat tetap menjaga kondusivitas.

“Terkait dengan penangkapan yang dilakukan oleh Polda Sumbar saya pikir diproses selanjutnya sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku. Dan lebih baik memang untuk sama-sama kita menjaga supaya suasana kondusif,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (8/1).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dasco mengingatkan, masalah hak menjalankan ibadah bagi setiap kepercayaan tetap harus dijunjung tinggi oleh daerah. Pasalnya semua itu merupakan salah satu akar dari kebhinekaan yang ada di Tanah Air.

Bagi Dasco, kebhinekaan persatuan dan kesatuan yang ada di Indonesia sangatlah penting. Sehingga wajib hukumnya segenap anak bangsa untuk mempertahankan hal tersebut.

“Dalam keadaan banyak bencana seperti sekarang ini, saya pikir soal kebebasan umat agama beribadah supaya dapat dijamin oleh negara,” tegasnya mengutip Alinea.id.

Sebelumnya, Ditreskim Polda Sumbar mengamankan Sudarto di kantornya yanga berada di Jalan Veteran, Purus Kota Padang, Sumatera Barat. Sudarto ditangkap pada Selasa (7/1), dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian dan dijerat pasa 28 ayat (2) junto Pasal 45 UU ITE.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Soal Hasil Survei Terbaru Litbang Kompas, Timnas AMIN: Jelas Rekam Jejak dan Prestasinya!
Jelang Debat Capres Perdana, Prabowo Baca Buku dan Minum Jamu
Istana Respon BEM KM UGM soal Jokowi ‘Alumnus Paling Memalukan’
Ketua Bawaslu RI dan Anggota Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras
Surya Paloh Perintahkan Anak Buah Tolak Gubernur Ditunjuk Presiden dalam RUU DKJ
Ganjar Dinilai Lanjutkan Proyek IKN dengan Model Berbeda
Catat! Bawaslu RI Larang Caleg Pasang Stiker Kampanye di Mobil Plat Kuning
Prabowo-Gibran Janji Bangun Sekolah Berkualitas di NTT
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Desember 2023 - 20:04 WIB

Rafael Alun Dituntut 14 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp18,9 Miliar

Senin, 11 Desember 2023 - 10:23 WIB

Polres Belu Tangkap 8 Warga Bangladesh, Kantongi KTP di 3 Kabupaten di NTT

Minggu, 10 Desember 2023 - 14:09 WIB

RS Polri Cek Kejiwaan Panca Darmansyah, Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa

Sabtu, 9 Desember 2023 - 19:37 WIB

Mahfud MD Ungkap Dalang di Balik Banjirnya Pengungsi Rohingya ke Indonesia

Sabtu, 9 Desember 2023 - 09:16 WIB

Polda Jambi Buru Pasutri Pelaku Penipuan Investasi DO Kelapa Sawit Rp5 Miliar

Kamis, 7 Desember 2023 - 20:42 WIB

Polres Jaksel Periksa 5 Saksi Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

Kamis, 7 Desember 2023 - 17:49 WIB

Ayah Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Jarang Bergaul Sama Tetangga

Kamis, 7 Desember 2023 - 15:25 WIB

4 Anak Usia 1-6 Tahun di Jagakaras Tewas Dibunuh Ayah Kandung, Bermula dari Bau Busuk

Berita Terbaru

Fujianti Utami (Foto : Instagram/fuji_an)

Entertainment

Fuji Ditegur Penggemar di Luar Negeri karena Sombong

Senin, 11 Des 2023 - 20:45 WIB