Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022. Kasus korupsi timah ini menyeret 16 orang tersangka, termasuk pengusaha crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim dan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Kerugian Negara Mencapai Rp271 Triliun
Berdasarkan hasil perhitungan ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo, kasus ini mengakibatkan kerugian ekologis senilai Rp271 triliun. Kerugian tersebut terdiri dari:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Kerugian ekologis: Rp183,7 triliun
- Kerugian ekonomi lingkungan: Rp74,4 triliun
- Biaya pemulihan lingkungan: Rp12,1 triliun
Selain kerugian ekologis, Kejagung masih menghitung potensi kerugian keuangan negara akibat aksi korupsi ini.
Baca Juga:
Penulis : Alex K
Editor : Marcel Gual
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya