FAPP Apresiasi Gubernur Lukas Enembe Usir HTI dari Papua

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim Task Force Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) Petrus Selestinus mengapresiasi sikap tegas Gubernur Papua Lukas Enembe agar pengurus HTI keluar dari tanah Papua.

“Permintaan ini sangat beralasan, karena UU sudah melarang dan mengancam dengan sanksi administratif berupa pembubaran Ormas dan sanksi pidana penjara bagi Pengurus Ormas yang anti Pancasila termasuk HTI,” ujar Petrus di Jakarta, Sabtu (31/8/2019). 

Petrus mengatakan, sSikap Gubernur Papua Lukas Enembe dalam soal paham radikal dan intoleran, telah menunjukan jati diri orang Papua yang sangat Indonesia, sangat Pancasila dan sekaligus mempertegas bahwa Papua adalah bagian yang merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dengan NKRI.

“Sikap kesatria ini sangat ditunggu publik di saat kondisi sosial politik di tanah Papua hari ini masih mencekam akibat isu sara yang sempat menggetarkan NKRI,” tegas dia.

Advokat senior Peradi ini menjelaskan, sesuai dengan ketentuan UU No. 16 Tahun 2017 Tentang Ormas, setiap Ormas dilarang melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras dan atau golongan, melakukan kegiatan penistaan agama, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, melakukan kegiatan separatis yang mengancam kedaulatan NKRI, menganut, serta menyebarkan paham yang betentangan dengan Pancasila.

Baca Juga:  Ganjar Pastikan Lanjutkan Program Jokowi di IKN Nusantara

Karena itu bagi setiap Anggota dan Pengurus Ormas yang melanggar dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Anak Buah Melki Laka Lena Respon Soal DPD Golkar NTT Tak Terima Pendaftaran Cagub-Cawagub 2024
Tak Buka Pendaftaran Pilgub NTT 2024, Sebastian Salang Sebut Melki Laka Lena Abaikan Putusan Rakorpim Golkar
Kini Jadi Penjabat, Bey Machmudin Malah Tegaskan Tak Maju di Pilgub Jabar
Daftar di DPD Partai Demokrat, Paket OASE Membawa Harapan Baru untuk NTT
Politisi Partai Nasdem Inosensius Fredy Muy Siap Maju di Pilgub NTT 2024
Respons Mario Pranda soal Dirinya Jadi Bakal Calon Bayangan di Pilkada Mabar 2024
Bahas Sikap Politik Ganjar, Rocky Gerung Singgung Kekalahan di Pilpres
Prabowo Sebut Bung Karno Seolah Milik 1 Partai, Begini Respon PDIP!
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:17 WIB

DPR RI Dukung Penerapan KRIS JKN, Hapus Kelas BPJS Kesehatan 1, 2, dan 3

Selasa, 14 Mei 2024 - 22:09 WIB

RUU Penyiaran Batasi Penayangan Liputan Investigasi, DPR: Tidak Usah Ada Pembatasan

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:22 WIB

Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran: Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Masa Depan Jurnalisme di Indonesia

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:08 WIB

Melki Laka Lena Dorong Solusi untuk RS Swasta yang Kesulitan Penuhi Parameter KRIS

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:48 WIB

Beda dengan KPU, Bawaslu Bilang Anggota DPR Terpilih Harus Mundur saat Jadi Calon Kepala Daerah

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:59 WIB

Pemkab Mabar Serahkan SK 369 PPPK Angkatan 2023 pada Kamis 16 Mei 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 12:08 WIB

RUU Penyiaran Dikecam: Ancaman bagi Kebebasan Pers dan Jurnalisme Investigasi

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:16 WIB

BPJS Ketenagakerjaan dan Rumah BUMN PLN Ende Beri Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pelaku UMKM

Berita Terbaru

Poster film Lord of the Rings: The Hunt for Gollum.

Music & Movie

Film Lord of the Rings: The Hunt for Gollum, Tayang Kapan?

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:29 WIB