Terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi meminta maaf kepada orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menangis dengan getaran bibir mengenang kejadian tragis yang menimpa anak mereka.
Pertemuan kedua belah pihak tersaji dalam persidangan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Sambo-Putri dan orang tua Brigadir J sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11).
Sambo mengakui peristiwa keji tidak lebih dari emosi yang tertanam dalam benak keruhnya. Kemaraham berujung naik pitam hingga meledak dalam otak membuatnya harus melepaskan butir peluru dari pistol di saku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sangat memahami perasaan Bapak. Saya mohon maaf. Saya sangat menyesal, waktu itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak mampu berpikir jernih,” ujar Sambo.
Menurut Ferdy Sambo, kemarahannya timbul karena mengetahui tindakan Yosua kepada sang istri, Putri Candrawathi. Tindakan yang kemudian diakui sebagai pelecehan seksual itu mengantarkan kepada meregangnya nyawa Brigadir J.
“Saya sangat memahami perasaan Bapak. Saya mohon maaf. Saya sangat menyesal, waktu itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak mampu berpikir jernih,” kata Sambo.
Halaman : 1 2 Selanjutnya