Sejumlah barang tajam ditemukan di sel tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua, NTT pada Kamis (3/2) kemarin.
Benda tajam tersebut ditemukan oleh tim satuan operasional kepatuhan internal Lapas ketika dilakukannya aksi penggeledahan kamar hunian warga binaan.
“Kami temukan sejumlah barang tajam di dalam sel, seperti gunting, pisau silet, serta pecahan kaca,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Atambua Edwar Hadi.
Terkait dengan pelaksanaan penggeledahan kamar hunian warga Lapas tersebut, sambung Hadi, dilakukan sebagai upaya dalam rangka mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah Lapas Kelas IIB Atambua itu.
Kegiatan penggeledahan ini sendiri dilakukan secara rutin. Sebab, pihaknya tak ingin nantinya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat merusak citra dari lapas tersebut dan juga institusi itu sendiri.
“Kegiatan ini rutin dilalukan kadang waktu siang dan juga malam hari. Ini kami lakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban serta menekan masuknya barang-barang terlarang di blok hunian,” terang Hadi.