Geledah Kantor Dinas PKO Manggarai Barat, Kejari Mabar Temukan Indikasi Kecurangan di Pembangunan Sarpras Perkemahan Pramuka Mbuhung!

Selasa, 23 April 2024 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Manggarai Barat menggelar konferensi pers usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PKO Manggarai Barat pada Selasa (23/4/2024. Dari kiri ke kanan: Yohanes Atarona Kadus, Alvian dan Wisnu Sanjaya. Foto: Tajukflores.com/Fons Abun.

Saat Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Manggarai Barat menggelar konferensi pers usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PKO Manggarai Barat pada Selasa (23/4/2024. Dari kiri ke kanan: Yohanes Atarona Kadus, Alvian dan Wisnu Sanjaya. Foto: Tajukflores.com/Fons Abun.

Labuan Bajo – Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat (Mabar) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Mabar pada Selasa (23/4).

Penggeledahan Kantor Dinas PKO Manggarai Barat ini untuk mengusut dugaan korupsi pada proyek pembangunan fasilitas sarana dan prasarana (Sarpras) di Bumi Perkemahan Mbuhung, Manggarai Barat, tahun anggaran (TA) 2021-2022 senilai Rp700 juta.

Penggeledahan ini berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-02/N.3.24/fd.1/04/2024 dan Surat Perintah Penyodikan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Nomor: Print-02/N.3.24/fd.1/02/2024, serta Penetapan Pengadilan Negeri Labuan Bajo Nomor: 9/Pen/Pid.B-GLD/2024/PN LBJ tanggal 17 April 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan utama Kejari Manggarai Barat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PKO Mabar adalah untuk menemukan bukti-bukti yang dapat membantu tim penyidik dalam memahami dan menyelesaikan kasus dugaan korupsi pembangunan Sarpras Perkemahan Pramuka Mbuhung 2021.

Baca Juga:  Heboh, Pelajar SMP Mesum di Bali, 1 Perempuan Digilir 4 Pria Bawah Umur

Selain itu, penggeledahan dilakukan guna menemukan tersangka dan mencegah penghilangan atau pemusnahan barang bukti serta melengkapi berkas perkara

“Dari hasil sementara, kami menemukan indikasi adanya kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian dengan syarat-syarat kontrak yang berlaku. Hal ini menjadi fokus utama kami dalam proses penyidikan ini,” ungkap Wisnu Sanjaya, salah satu anggota tim jaksa penyidik, kepada wartawan, Selasa.

Alvian, anggota tim jaksa penyidik Kejari Mabar lainnya, menegaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, dimana kasus ini sudah diselidiki sebelumnya.

“Penggeledahan ini kami lakukan untuk memastikan kejelasan terkait dugaan korupsi yang telah diselidiki sebelumnya. Kami berharap temuan dari penggeledahan ini akan menjadi landasan yang kuat dalam proses penyidikan selanjutnya,” kata dia.

Baca Juga:  Ngamuk, Rumah Pelaku Penculikan Anak di Makassar Dirobohkan Warga

Hingga saat ini, Kejari Mabar belum mengumumkan secara resmi perkiraan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan fasilitas Sarpras di Bumi Perkemahan Mbuhung tersebut.

Yohanes Atarona Kadus, anggota tim jaksa penyidik lainnya, menjelaskan bahwa mereka masih menunggu hasil analisis Tim ITS Surabaya untuk menghitung kerugian negara secara pasti.

Namun, dari hasil penyelidikan awal, tim penyidik menemukan indikasi adanya kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian dengan spesifikasi kontrak.

Tim penyidik telah memeriksa 13 orang saksi dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak-pihak lain yang terkait. Kejari Mabar berkomitmen untuk mendalami kasus ini secara komprehensif dan transparan.

“Langkah-langkah yang kami ambil bertujuan untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan,” ujar Wisnu Sanjaya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Fons Abun

Editor : Marcel Gual

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Ribuan Pelaku Judi Online Ditangkap Polisi Sepanjang 2023-2024, Mayoritas Berasal dari Kalangan MBR
Bapa Sindi Didorong Proses Hukum Kasus Perselingkuhan Istri dengan Romo Agustinus Iwanti
Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:48 WIB

PDIP Dikabarkan Usung Ahok untuk Pilgub, Tapi Bukan di Jakarta

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:49 WIB

Optimistis Gugatan Dikabulkan PTUN, PDIP Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran 

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:17 WIB

Pilkada Sumba Timur 2024, David Melo Wadu dan Umbu Ndata Jawa Kori Daftar di PDIP dan Gerindra

Selasa, 30 April 2024 - 23:39 WIB

Maju di Pilkada Mabar 2024, Marsel Jeramun Sebut Bangun Daerah hanya 1 Partai Upaya Hambat Kemajuan

Selasa, 30 April 2024 - 21:38 WIB

DPW Nasdem NTT Terima Pendaftaran Cabup dan Cagub Pilkada 2024 tanpa Biaya Administrasi

Selasa, 30 April 2024 - 13:54 WIB

Takut Khofifah, Cak Imin Rahasiakan Calon PKB untuk Pilgub Jatim

Selasa, 30 April 2024 - 13:34 WIB

Daripada Bicara Jadi Gubernur, Ahmad Sahroni Disuruh Netizen Jadi Penjilat Istana

Senin, 29 April 2024 - 15:20 WIB

Thomas Dohu Ditunjuk sebagai Sekretaris Partai Nasdem Manggarai

Berita Terbaru