Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyatakan kasus gigitan hewan penular rabies di daerah itu meningkat dari 143 kasus pada 2017 menjadi 210 kasus pada 2018.
“Peningkatan kasus gigitan hewan penular rabies, seperti anjing, kucing dan kera sebanyak 67 kasus. Dengan arti kata satu ekor hewan penular rabies menggigit dua sampai empat korban,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Kabupaten Agam Farid Muslim di Lubukbasung, Rabu.
Selain kasus gigitan hewan penular rabies, tambahnya, hewan positif rabies juga meningkat delapan ekor dari enam ekor pada 2017 menjadi 14 ekor pada 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Data itu berdasarkan pemeriksaan anjing, kucing, dan kera di Laboratorium Kesehatan Hewan Kecamatan Baso.
Bagi mereka positif rabies, kata dia, warga akan diberi Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR).
“VAR dan SAR ini diberikan apabila warga digigit pada bagian bahu ke atas, sementara bahu ke bawah hanya diberi VAR,” katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya