Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan pesawat terbang CN-235 hasil karya BJ Habibie memiliki peran yang besar dalam membuka keterisolasian transportasi udara di wilayah provinsi berbasis kepulauan ini.
“Pemerintah dan rakyat NTT berterima kasih terhadap bapak BJ Habibie karena melalui CN-235 atau sejenis pesawat ATR yang beroperasi di NTT telah mampu membuka isolasi wilayah ini,” kata Viktor Bungtilu Laiskodat melalui Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT, Marius A Jelamu di Kupang, Kamis (12/9/2019) mengutip Antara.
Gubernur Victor menambahkan, karya besar dilakukan Presiden ketiga RI, BJ Habibie dirasakan warga NTT dengan beroperasinya pesawat ATR Wings Air yang merupakan karya hebat dilakukan BJ Habibie.
Menurutnya, karya besar bidang kedirgantaraan dilakukan BJ Habibie sehingga isolasi wilayah NTT yang selama ini sangat terbatas dengan transportasi udaranya mulai terbuka.
“Penerbangan dari Kupang menuju berbagai daerah di NTT saat ini semakin lancar dengan menggunakan pesawat ATR Wings Air yang merupakan hasil karya bapak BJ Habibie,” ujar Viktor Bungtilu Laiskodat.
Selain itu, kata dia, BJ Habibie juga memiliki jasa dalam pembangunan euronetika internasional karena tidak hanya mampu membuat pesawat udara sejenis CN-235 tetapi juga mampu menghasilkan pesawat udara untuk kepentingan militer maupun sipil di sejumlah negara Eropa.
“Bapak BJ Habibie memiliki andil yang besar dalam mendesaian pesawat-pesawat udara yang dioperasikan di sejumlah negara baik untuk sipil maupun pesawat militer. Jadi karya dari mantan Presiden ketiga RI ini sangat luar biasa dalam pembangunan ilmu pengetahuan kedirgantaraan di NTT,” tegasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.