Ruteng – Pembangunan proyek Jalan Tani di Desa Golo Lanak, Cibal Barat, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapatkan penolakan warga. Sejumlah proyek Jalan Tani di desa itu diduga menghabiskan anggaran miliaran rupiah milik desa. Namun, Jalan Tani yang sudah dibangun itu sebagiannya justru tak bisa dimanfaatkan masyarakat alias mubazir.

Adapun lokasi pembangunan proyek Jalan Tani di desa yang dinahkodai Sebastianus Mbaik itu antara lain Basot menuju Bendungan Wae Congkang (dibangun 2018), Liang Tombang menuju Tolo (2022-2023).

Teranyar, Jengok menuju Rembuk, yang ditolak warga. Sebab, penggusuran dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik lahan.

Salah satu warga desa itu mengaku kondisi Jalan Tani yang kini sudah dibangun tidak bisa digunakan masyarakat. Kendaran roda empat yang hendak digunakan untuk mengangkut batu masyarakat tak bisa melewati jalan tersebut.

“Jalan tani yang dibangun tidak bisa dilalui kendaraan,” kata sumber Tajukflores.com itu, Kamis (9/5) malam.

Suasana proses penggusuran lahan secara paksa oleh Pemerintah Desa tanpa sepengetahuan pemilik lahan di Desa Golo Lanak
Suasana proses penggusuran lahan secara paksa oleh Pemerintah Desa tanpa sepengetahuan pemilik lahan di Desa Golo Lanak (Doc For Tajukflores.com)

Anggaran pembangunan proyek itu juga tak pernah diketahui masyarakat. Tak ada papan informasi yang tertera ihwal nama hingga anggaran proyek.

Jalan Tani Jengok menuju Rembuk semula hendak dibangun di Dusun Gangkas, salah satu kampung yang merupakan bagian dari Desa Golo Lanak. Namun, warga setempat menolak. Sebab, masyarakat ingin agar pembangunannya tanpa menggunakan alat. Akan tetapi, pemerintah desa kukuh menggunakan alat.

Alhasil, pemerintah desa memindahkan proyek itu ke Dusun Gurung. Tanpa diketahui pemilik lahan, pemerintah desa nekat menggusur. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat juga tak mengetahui anggaran proyek

“Tanpa sepengetahuan warga. Jadinya, yang punya pemilik lahan kecewa, karena tidak ada pembicaraan soal pembebasan lahan,” tutur sumber itu.

Menurutnya, Musyawarah Desa juga hanya dihadiri oleh orang-orang yang memilih kepala desa saat pilkades. Tujuannya, agar tidak ada penolakan ketika proyek berlangsung.