Jakarta – Hari ini, 15 Maret 2024, masyarakat di seluruh dunia memperingati Hari Hak Konsumen Sedunia (World Consumer Rights Day). Peringatan ini menjadi momentum penting untuk melindungi hak-hak konsumen di pasar.
Hari Hak Konsumen Sedunia ditetapkan oleh Consumers International, sebuah organisasi yang berfokus pada perlindungan konsumen.
Perayaan ini juga merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang hak-hak mereka dalam bertransaksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Rini Kuriniati
Editor : DM
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya