Harun Masiku Makin Tenggelam di Tengah Wabah Covid-19

Selasa 17-10-2023, 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencari Harun Masiku yang diduga melakukan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR kian redup di tengah wabah virus Covid-19.

Pencarian terhadap keberadaan Harun Masiku sejak awal Januari lalu tak membuahkan hasil. Alumnus Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar itu hilang bak ditelan bumi.

KPK yang menangani kasus tersebut seolah tak punya nyali. Seketika KPK kehilangan `gigi` saat berhadapan dengan Harun Masiku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengklaim, lembaganya terus melakukan pencarian terhadap Harun Masiku di tengah wabah corona. KPK mengumpulkan seluruh kekuatan untuk menyeret Harun Masiku ke lembaga antirasuah itu.

“Informasi teman-teman di lapangan, masih terus dilakukan dengan penyesuaian dan tetap waspada terhadap penyebaran wabah Covid-19 dengan memakai alat pelindung diri dan lain-lain,” ujar Ali Fikri Senin (23/3).

Aksi Harun Masiku menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan diendus KPK pada awal Januari lalu. Wahyu disuap agar memuluskan keinginan Harun menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019 sebagai caleg DPR terpilih.

Pada (8/2), KPK menangkap Wahyu Setiawan di Bandara Soekarno Hatta. Wahyu tak sendiri, dia digelandang bersama Rahmat Tonidaya, asisten Wahyu.

Setelah itu, KPK bergerak ke rumah Agustiani Tio Feidelina, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu serta Caleg PDIP yang juga merupakan orang kepercayaan Wahyu. Dari tangan Agustiani Tio Feidelina, KPK mengamankan uang sekitar Rp400 juta dalam bentuk mata uang SGD dan buku rekening.

Uang tersebut diperoleh Agustiani Tio Feidelina dari Saeful, mantan staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Kasus Potong Alat Kelamin Suami, Lisa Yani Dituntut Hukiman 3 Tahun Penjara
Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!
Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP
Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA
Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?
Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia
Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan
TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB