Surabaya– Pertandingan sengit antara Timnas Indonesia U-17 dan Panama pada laga penyisihan Grup A Piala Dunia U-17 di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya pada Senin malam, 13 November 2023, berakhir dengan skor imbang 1-1. Gol penyelamat bagi Indonesia dicetak oleh Arkhan Kaka Purwanto pada menit ke-54.
Gol pembuka datang dari kaki Oldemar Castillo pada menit ke-45+3, memberikan keunggulan awal bagi Panama. Namun, perjuangan Timnas Indonesia tak surut, dan Arkhan Kaka berhasil menyamakan kedudukan melalui sundulannya.
Arkhan Kaka, dengan nomor punggung delapan, tidak hanya menjadi penyelamat tim dari potensi kekalahan tetapi juga terpilih sebagai pemain terbaik dalam pertandingan ini.
Dengan hasil ini, Indonesia menempati peringkat tiga klasemen sementara Grup A dengan mengoleksi dua poin, sementara Panama berada di peringkat empat dengan satu poin.
Jalannya pertandingan
Pada babak pertama, Timnas Panama mendominasi permainan, meskipun Timnas Indonesia mencoba merebut bola beberapa kali. Tekanan dari tim Amerika Tengah ini cukup kuat, dengan upaya dari pemain seperti Eric Moreno dan Oldemar Castillo.
Gol dari Castillo pada menit ke-45+3 memberikan keunggulan untuk Panama, membuat skor menjadi 0-1 hingga jeda pertandingan.
Babak kedua menjadi penentu, di mana Indonesia berusaha mencari celah di bawah tekanan. Arkhan Kaka mencetak gol penyama kedudukan pada menit ke-54 setelah menerima umpan dari Welber Jardim.
Pertandingan semakin intens di babak kedua, dan kedua tim saling menyerang dengan tekad untuk meraih kemenangan. Meskipun beberapa peluang diciptakan, skor tetap imbang 1-1 hingga peluit panjang wasit Rade Obrenovic asal Slovenia menandai berakhirnya pertandingan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.