Jakarta – Dunia perguruan tinggi (PT) Indonesia dihebohkan dengan kasus plagiat mantan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Profesor Kumba Digdowiseiso.
Menyikapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan, Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas akademik dari praktik plagiat, salah satunya melalui langkah memperketat evaluasi jurnal dan kegiatan ilmiah dosen.
Hal ini disampaikan oleh Dirjen Diktiristek, Abdul Haris, dalam acara halal bihalal bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) di Gedung D Kemendikbudristek, Minggu (21/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengatakan, akan kembali melihat jurnal-jurnal yang sudah diterbitkan, terutama kualitas jurnal yang diterbitkan, karena merupakan hal penting.
“Artinya, kualitas dan kuantitas ini diperhatikan bersamaan. Jadi, kami akan melihat dan mengecek jurnal-jurnal sebelumnya” kata Haris.
Penulis : Alex K
Editor : Marcel Gual
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya