Tajukflores.com – Media sosial dihebohkan oleh beredarnya video porno diduga seorang salah satu mahasiswi Politeknik Negeri Batam inisial N (20 tahun). Pelaku penyebaran video porno tersebut tak lain adalah AM (22), mantan pacar korban.

Menurut Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol. Nasriadi, kasus ini bermula ketika pada Rabu, 18 Oktober 2023, pihak kepolisian menemukan video asusila yang dikabarkan terjadi di Batam.

Baca Juga:  Suami Kaget dengar Video Asusila Ibu Anak di Tangsel Viral di Media Sosial

Setelah penyelidikan lebih lanjut, korban dalam video tersebut diidentifikasi dengan inisial N. Setelah serangkaian proses pemeriksaan dan pendalaman, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi tersangka AM, sebagai pelaku penyebaran video tersebut.

“Setelah kami dalami maka kami menemukan korban berinisial N (20 Tahun). Kemudian setelah kami lakukan proses pemeriksaan dan pendalaman, akhirnya kami mendapatkan tersangka berinisial AM (22 Tahun),” ujar Nasriadi di Batam Kepulauan Riau, Kamis, 19 Oktober 2023.

Baca Juga:  Berkas Lengkap, 12 Tersangka Kasus Film Porno Kelas Bintang Jaksel Siap Disidang

Dirkrimsus menyebutkan, antara tersangka dengan korban diketahui sudah berpacaran sekitar 2,5 tahun. Video tersebut sengaja tersangka sebarkan di akun media sosial Instagram milik korban, karena tidak mau diputuskan.

Dia menjelaskan, video tersebut tidak hanya sekali tersangka sebarkan. Pertama pada tanggal 12 Oktober 2023, namun tidak viral karena tengah malam.