Sebanyak 31 calon TKW asal Sumba dan Rote yang hendak diberangkatkan ke Malaysia berhasil diamankan Polresta Kupang Kota dalam rumah kontrakan Jalan Perwira No 16 Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT.
Berdasarkan penyelidikan Polres Kupang Kota mereka hendak diberangkatkan ke Malaysia untuk dijadikan sebagai pembantu rumah tangga (PRT).
Polisi menemukan adanya pemalsuan sejumlah dokumen terhadap para calon TKW asal Sumba tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain 31 calon TKW terebut, polisi juga mengamankan Kepala Cabang PT Bukit Mayak Asri (BMA) Cabang Kupang, Ristiana Iswati dan dua rekanya Yanto dan Vita.
31 calon TKW tersebut direkrut oleh Agus dan Farida Muhammad dan dibantu petugas lapangan bernama Agus dan Yeremias.
Para calon TKW yang rata-rata masih muda itu direkrut oleh PT Bukit Mayak Asri (BMA) yang beroperasi di Kota Kupang.
Di Sumba Timur, para calon TKW ini ditampung di sebuah rumah yang disewa PT BMA Asri (BMA). Sebelumnya mereka dijanjikan untuk bekerja sebagai cleaning servis di Malaysia.
Dalam aksinya, pelaku memalsukan identitas korban. Rata-rata dokumen calon TKW asal Sumba ini dipalsukan, seperti umur yang diubah menjadi usia 22 tahun.
Dari puluhan calon TKI itu, pihak kepolisian mengindentifikasi 6 calon TKW yang identitasnya dipalsukan oleh pihak perekrut lapangan di Kabupaten Sumba Timur.
Identitas yang diubah yakni tahun kelahiran mereka yang tertera di E-KTP telah diubah dan tidak sesuai dengan akta kelahiran serta ijazah mereka.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya