Kupang – Peserta Seleksi Kompetensi Dasar Calon Aparatur Sipil Negara (SKD CASN) Kementerian Hukum dan HAM RI di Nusa Tenggara Timur (NTT) diminta untuk menjaga kehati-hatian dan tidak terjebak dalam rayuan atau janji kelulusan yang ditawarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana D Jone, dengan tegas memberikan imbauan ini kepada para peserta dalam rangka menjaga integritas dan keseriusan seleksi.

“Jangan percayai setiap rayuan atau janji oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan,” katanya saat memberikan imbauan kepada peserta SKD CASN di Kupang, Rabu, 15 November 2023.

Baca Juga:  Hakim Pengadilan Tinggi Agama Kupang Buka Suara Soal Penerimaan Uang Rp100 Juta untuk Tes CPNS Kejagung

Marciana menegaskan bahwa jumlah peserta SKD CASN di Kanwil Kemenkumham NTT mencapai 4.095 orang, yang bersaing untuk memperebutkan hanya 20 slot yang tersedia. Hal ini menandakan tingkat persaingan yang sangat tinggi, di mana hanya sedikit pelamar yang dapat diterima.

Secara keseluruhan kata dia jumlah peserta SKD CASN Kanwil Kemenkumham NTT mencapai 4.095 peserta, baik itu yang seleksi masuk dengan formasi sarjana, maupun formasi SMA.

Baca Juga:  Gantikan Dudung, KSAD Agus Subiyanto Ngaku Dapat Arahan Khusus dari Jokowi Terkait Pemilu

Ribuan peserta itu hanya akan memperebutkan 20 slot yang menjadi kuota bagi Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur.

“Kami di Kanwil Kemenkumham hanya diberikan kuota 20 orang saja,” tambah Marciana.

Dia mengatakan bahwa mereka yang dinyatakan lulus adalah mereka yang memiliki nilai yang bagus dan Kemenkumham mencari yang terbaik.